Karena Sudah Penuh, Pemdes Glodogan Siapkan Lahan Untuk Pemakaman Warga

Camat Klaten Selatan Joko Hendrawan

WartaKita.org – Ketersediaan lahan untuk pemakaman warga menjadi “permasalahan” tersendiri bagi sebagian masyarakat. Hal ini juga dialami oleh warga Desa Glodogan, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten.

Kini, tempat pemakaman di sebagian besar dukuh di Desa Glodogan sudah hampir penuh. Sementara itu, warga yang tinggal di Perumahan Glodogan Indah tidak memiliki tempat pemakaman sendiri.

Bacaan Lainnya

Karenanya, warga Desa Glodogon meminta Pemerintah Desa (Pemdes) setempat untuk mengupayakan tempat pemakaman bagi warga setempat. Sebab belakangan ini, bila ada warga yang meninggal, terpaksa harus membongkar kuburan lain.

Kepala Desa Glodogan Zainal Arifin, Rabu (6/1/2021), menyampaikan, belakangan ini ada permintaan dari masyarakat agar Pemdes menyediakan lahan pemakaman untuk warga. Karena hal ini dirasa menjadi kebutuhan yang sangat mendesak, maka Pemdes langsung merespon cepat dengan mengumpulkan seluruh perangkat desa serta BPD guna membahas permasalahan tersebut.

“Banyak warga yang ada di sekitar Perumahan Glodogan Indah mengeluh. Karena bila mau memakamkan warganya yang meninggal dunia, makam yang ada sudah penuh. Seperti di RW Magersari dan Kalangan. Ini karena semua makam yang ada rata-rata sudah penuh,” katanya.

Kades Zainal Arifin menyatakan, atas “keprihatinan” ini, maka Ketua RW dan warga sekitar meminta Pemdes untuk memperluas makam yang sudah ada. Agar bila ada warga yang meninggal, segera bisa dimakamkan.

“Sebagai contoh, di perumahan itu penduduknya padat. Tetapi tidak ada tempat untuk pemakaman bagi warga di RW 7 dan RW 9. Sementara pemakaman yang ada, sudah digunakan untuk pemakaman warga RW setempat, dan sekarang sudah penuh,” ujarnya.

Kades Glodogan mengatakan, menanggapi permintaan dari masyarakat ini, maka Pemdes akan segera mengupayakan pengadaan tempat makam untuk warga sekitar seluas 3.000 meter persegi. Lahan ini merupakan tanah kas Desa Glodogan.

“Karena hal ini merupakan hasil kesepakatan dari tokoh masyarakat, Ketua RT, Ketua RW, BPD, dan juga perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Klaten Selatan, maka akan segera kita Perdes-kan,” tandasnya.

Sementara itu Camat Klaten Selatan Joko Hendrawan membenarkan adanya program pengadaan makam di Desa Glodogan.

“Benar, bahwa Desa Glodogan ada program pengadaan makam untuk warga setempat. Dan sekarang, prosesnya sudah dimulai. Pihak-pihak terkait telah mengurus regulasinya. Jadi, tidak serta merta (makam itu) langsung ada dan bisa digunakan. Saya minta, warga bersabar, sampai proses regulasinya selesai,” tandasnya.

Camat Joko Hendrawan mengungkapkan, Pemdes Glodogan sudah memulai prosesnya melalui musyawarah dengan BPD serta warga setempat.

“Selain itu, secara prosedural, mereka juga telah mengajukan permohonan untuk pengadaan makam warga. Dan agar payung hukumnya kuat, maka harus dibuatkan Perdes terlebih dulu. Prinsipnya, prosedur dan regulasi yang ada harus ditempuh. Harus bersabar, dan tidak boleh gegabah,” pesannya.

Pos terkait