WartaKita.org – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah mengadakan kegiatan Pemantapan ketahanan ekonomi, sosial dan budaya bagi masyarakat Kabupaten Klaten di Balai Desa Senden, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Sabtu (9/9/2023).
Kegiatan pemantapan ini menampilkan empat narasumber, yaitu Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah Stephanus Sukirno, Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Klaten Agus Riyanto, Pemerhati Pendidikan Kabupaten Klaten Andreas Budi Rustomo, dan Pendamping Petani Kabupaten Klaten Eko Mardiyono.
Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah Stephanus Sukirno dalam pemaparan materi menyampaikan, karena terdiri dari berbagai suku bangsa dan latar belakang yang berbeda, maka bangsa Indonesia menjadi rawan konflik dan perpecahan. Sehingga tak mengherankan bila bangsa Indonesia bisa dijajah bangsa lain selama 350 tahun.
“Mengapa bangsa Indonesia bisa dijajah? Karena kita mudah dipecah belah. Kita tidak bisa bersatu. Kita merasa diri kita yang paling hebat dan benar. Maka kita butuh kebersamaan. Kebersamaan itu adalah budaya bangsa Indonesia yang menyatukan. Karena bersatu, bangsa Indonesia bisa merdeka,” katanya.
Stephanus Sukirno menyatakan, dalam peribahasa (paribasan) Jawa ada ungkapan: Asu gedhe, menang kerahe. Atau artinya, orang yang merasa besar dan kuat, sering merasa menang dan suaranya harus didengarkan oleh yang lemah.
“Tetapi karena kebesaran jiwa para pendiri bangsa, paribasan itu tidak dilakukan oleh para pendiri bangsa kita. Mereka yang merasa besar dan kuat juga mau “mengalah” dan mau mengakomodasi kepentingan yang kecil dan lemah untuk kepentingan bersama. Inilah budaya yang kita miliki. Budaya yang mau menghormati orang lain. Karena Pancasila mengajak kita untuk mau menghormati yang lain,” ujarnya.
Sedang Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Klaten Agus Riyanto mengatakan, toleransi beragama merupakan sikap saling menghormati, saling menghargai setiap keyakinan orang, tidak memaksakan kehendak, serta tidak mencela ataupun menghina agama lain dengan alasan apapun.
Untuk mewujudkan toleransi beragama di tengah masyarakat, maka warga perlu mengembangkan moderasi beragama. Moderasi beragama adalah cara pandang masyarakat dalam beragama secara moderat, yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem, baik ekstrem kanan maupun ekstrem kiri.
“Moderasi beragama sangat diperlukan sebagai solusi, agar dapat menjadi kunci penting untuk menciptakan kehidupan keagamaan yang rukun, harmoni, damai, serta keseimbangan, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, bermasyarakat, bernegara maupun kehidupan beragama,” paparnya.

Sementara itu Pemerhati Pendidikan Kabupaten Klaten Andreas Budi Rustomo menjelaskan, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro.
UMKM ini tumbuh subur dan berkembang di masyarakat. UMKM memiliki peranan penting dalam perekonomian Indonesia, terutama ketika terjadi krisis.
“Agar UMKM kita bisa maju dan berkembang maka, kita harus menjalin hubungan yang baik dengan customer, meningkatkan kualitas produk, mengetahui kebutuhan pasar, memanfaatkan media social, melakukan promosi dengan menggunakan platform online, terus melakukan inovasi, dan sebagainya,” terangnya.
Terkait, Pendamping Petani Kabupaten Klaten Eko Mardiyono mengemukakan, petani di Kabupaten Klaten juga perlu terus berinovasi. Seperti yang ia lakukan selama ini, yaitu menciptakan beras ungu.
“Beras ungu ini bernilai ekonomis karena usia tanaman relatif pendek dibanding varietas padi unggul lain. Padi ungu hanya membutuhkan 120 HSS (hari sesudah semai). Beras ungu ini memiliki karakteristik pulen. Kandungan nilai gizi juga baik, bahkan bebas residu pestisida karena pembudidayaannya secara organik,” ucapnya.









