Evolusi Kurikulum: Dari MBKM Ke Kampus Berdampak

Evolusi kurikulum tidak boleh berhenti di terminologi, lebih dari itu harus menjadi gerakan.

MASIH dalam semangat memperingati Hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei, opini ini hendak mengulas satu hal penting dalam sistem pendidikan tinggi kita yaitu mengenai evolusi kurikulum.

Sudah menjadi tabiat zaman bahwa kurikulum Pendidikan Tinggi (PT) tak pernah diam, terus bergerak, menegar makna yang paling relevan bagi generasi muda dan tuntutan zaman. Namun setiap kali ada perubahan kebijakan, publik seakan ditinggal dalam kabut narasi besar yang sulit dijangkau akarnya.

Bacaan Lainnya

Dari Kurikulum Berbasis Kompetensi, Kurikulum Pendidikan Tinggi 2012, KKNI, Outcome Based Education (OBE) hingga Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM), kini kita tiba di era baru yang dilabeli sebagai “Kampus Berdampak”. Sebuah istilah yang terdengar megah, namun menyimpan tanya: dampak yang seperti apa? dan untuk siapa?

Perlu menjadi catatan penting adalah bahwa evolusi kurikulum PT tidak boleh terjebak dalam siklus lima tahunan yang berganti seiring pergantian pemerintahan. Proses perumusan dan adaptasi kurikulum bukan perkara mudah.

Saat MBKM diluncurkan pada tahun 2020 oleh Kemendikbudristek, butuh waktu bagi kampus-kampus untuk mengembangkan sistem informasi yang terintegrasi, menyesuaikan struktur akademik, hingga mengatur skema pertukaran pembelajaran dan pengakuan SKS.

Jika kurikulum hanya dijadikan proyek politis jangka pendek, maka bukan hanya energi yang terbuang, namun juga kepercayaan publik terhadap konsistensi arah Pendidikan Nasional.

MBKM merupakan loncatan besar yang mendobrak tembok rigiditas akademik. Mahasiswa didorong keluar dari ruang kelas, menyatu dengan realitas sosial, industri dan komunitas. Namun seperti banyak lompatan lain dalam sejarah Pendidikan Indonesia, semangatnya lebih cepat melompat dibandingkan dengan pelaksanaanya di lapangan. Tak semua kampus siap, tak semua dosen paham, dan tak semua mahasiswa mendapat pengalaman yang transformatif. MBKM menjanjikan “kemerdekaan belajar”, tapi belum semua orang paham bahwa kemerdekaan memerlukan kerangka berpikir yang matang agar tidak berubah menjadi kekacauan.

Kini, hadir istilah baru: Kampus Berdampak, yang muncul dengan wajah ideal yaitu kampus yang bukan hanya mencetak lulusan, namun juga menggerakkan perubahan dengan ilmu yang mengakar, riset yang solutif dan pengabdian yang partisipatif (opini Kompas oleh Khairal Munadi, 6 Mei 2025).

Dapat diartikan bahwa kampus berdampak bukan hanya sekadar menyalurkan pengetahuan, namun juga ikut menjawab persoalan masyarakat. Gagasan ini progresif, namun lagi-lagi, terdapat kegelisahan yang mengemuka: apakah ini benar-benar pergeseran paradigma, atau hanya penamaan ulang dari semangat yang sama?

Jika MBKM menekankan pada proses belajar yang fleksibel dan personal, maka gagasan Kampus Berdampak melangkah lebih jauh, yaitu menuntut adanya kontribusi sosial yang nyata, yang tidak hanya berbicara tentang pengembangan skill individu, tetapi juga menegaskan peran institusional kampus sebagai motor perubahan.

Hal tersebut merupakan pertaruhan besar, karena dampak sosial bukan sesuatu yang dapat dimanipulasi lewat dokumen atau laporan kegiatan. Ia harus terasa di masyarakat, harus dapat diukur, dirasakan, dan diceritakan ulang oleh mereka yang mengalami kehadiran kampus di tengah kehidupan mereka.

Namun untuk mewujudkan hal itu, kita harus jujur melihat bahwa sistem yang mengatur progam penelitian dan pengabdian di PT masih sering dibingkai dalam format administratif yang kaku dan seragam. Mekanisme tersebut memang dirancang untuk menjamin akuntabilitas, namun sering kali tidak memberi ruang yang cukup bagi inisiatif organik yang muncul dari kepedulian sosial dan jejaring komunitas para akademisi sendiri. Akibatnya, semangat pengabdian dan eksplorasi pengetahuan yang bersifat otonom, partisipatif dan kontekstual menjadi terpinggirkan.

Paradoks pun muncul, yakni ketika kampus ingin hadir dan berdampak nyata di tengah masyarakat, namun pada saat yang sama justru membatasi potensi dampak itu sendiri dengan mengekang kreativitas para dosennya. Banyak akademisi sebenarnya memiliki kepekaan sosial yang tinggi, ide-ide segar dan keterhubungan yang kuat dengan komunitas. Namun ketika ruang institusional terlalu sempit dan format formal terlalu dominan, energi tersebut menjadi terhenti di tengah jalan, atau bahkan dilaihkan ke hal-hal yang lebih pragmatis.

Lebih jauh, sistem insentif di lingkungan akademik sering kali tanpa disadari turut menyumbang pada fenomena komersialisasi aktivitas akademik. Penelitian dan pengabdian tidak lagi dilihat sebagai panggilan intelektual atau kontribusi sosial, melainkan sebagai salah satu cara untuk memperoleh penghasilan tambahan, di samping aktivitas lainnya seperti proyek pribadi atau pekerjaan sampingan.

Dalam konteks ini, tidak sedikit dosen yang akhirnya fokus pada aspek finansial karena tuntuan hidup dan status sosial yang melekat pada profesi dosen itu sendiri. Hal ini bukan sepenuhnya kesalahan individu, melainkan refleksi dari struktur yang tidak cukup mendukung kesejahteraan maupun kebebasan intelektual mereka.

Kondisi ini menunjukkan bahwa jika kampus ingin benar-benar berdampak, maka ukuran keberhasilan harus diubah. Bukan lagi semata soal berapa proposal yang lolos pendanaan atau berapa artikel yang terbit, tetapi seberapa besar ruang yang diberikan bagi dosen untuk bergerak secara jujur dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Kita butuh sistem yang tidak hanya menilai berdasarkan angka, tapi juga menghargai proses, kepekaan dan relasi sosial yang dibangun dengan tulus. Sebab selama struktur PT masih menekan dosen pada tuntutan administratif tanpa jaminan kesejahteraan yang layak, dan membatasi gerak intelektual dalam kotak-kotak formalitas, maka riset dan pengabdian hanya akan jadi rutinitas untuk menggugurkan kewajiban, bukan jalan perubahan.

Padahal di balik setiap pengabdian yang hidup dan riset yang bermakna, terdapat kepercayaan yang tumbuh perlahan karena kehadiran nyata di lapangan. Sudah saatnya kita menyadari bahwa dampak sosial tidak selalu hadir dari program besar dan dana besar. Justru seringkali bermula dari percakapan sederhana, dari kunjungan yang tidak dilaporkan, dan dari empati yang tidak tercatat dalam indikator kinerja. Kampus berdampak seharusnya dimulai dari keberanian untuk mendengar dan berjalan bersama masyarakat, bukan sekadar menyuluh dari podium akademik.

Evolusi kurikulum tidak boleh berhenti di terminologi, lebih dari itu harus menjadi gerakan. MBKM membuka pintu, Kampus Berdampak semestinya melangkah lebih jauh yaitu tidak hanya membuka ruang, namun juga menanam makna, dan semua hal tersebut bukan pekerjaan satu kementerian, namun pekerjaan kolektif kita sebagai bangsa yang ingin kehadiran PT benar-benar bermakna.

Kita tidak butuh lagi jargon-jargon baru. Kita butuh keberanian untuk mengubah kultur kampus yaitu dengan membuka sekat-sekat yang tertutup, menggugurkan sikap elitis, dan menumbuhkan partisipasi lintas peran. Sebab kampus berdampak bukan hanya soal seberapa lantang kampus berbicara di media, namun seberapa dalam kampus mampu menyentuh kehidupan nyata.

(Januari Ayu Fridayani, Dosen Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Sanata Dharma)

Pos terkait