WartaKita.org – Pemerintah berencana menaikkan cukai rokok sebesar 23 persen pada tahun 2020. Ini dimaksudkan agar penerimaan cukai akan melonjak.
Namun, rencana Pemerintah yang akan menaikkan cukai rokok sebesar 23 persen ini ditolak oleh sejumlah kalangan. Salah satunya dari Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTIK) Klaten dan Jawa Tengah.
Penolakan ini dilakukan karena dampak dari rencana menaikkan cukai rokok tersebut akan mengancam kesejahteraan para petani tembakau di Indonesia.
Wakil Ketua APTIK Jawa Tengah Kadarwati, Senin (23/9/2019), menyampaikan, rencana kenaikan cukai rokok ini jika benar-benar diberlakukan bisa menimbulkan multi player efek. Kenaikan cukai rokok juga akan berdampak pada politik nasional.
“Dampaknya sangat besar. Utamanya bagi petani tembakau. Dan juga bisa berdampak pada politik nasional. Maka Pemerintah harus berhati-hati sebelum mengambil keputusan,” katanya.
Anggota DPRD Jawa Tengah ini menyatakan, untuk menggenjot pendapatan negara tidak harus dengan menaikkan cukai rokok nasional karena dampaknya begitu besar.
“Urusan tembakau ini adalah urusan ekonomi rakyat. Yang mana proses dari hulu sampai hilir banyak melibatkan manusia. Ini berkaitan dengan berapa tenaga kerja yang terserap dari sektor tembakau itu,” paparnya.
Kadarwati mengatakan, APTIK Jawa Tengah sudah bertemu dengan Gubernur Ganjar Pranowo untuk menyampaikan aspirasi para petani tembakau soal penolakan rencana kenaikan cukai rokok ini.
“Pak Gubernur sangat merespon keputusn APTIK yang menolak rencana Pemerintah yang akan menaikkan cukai rokok. Pak Gubernur mendukung dan siap menyampaikan masalah ini kepada Presiden,” ucapnya.
Terkait, petani tembakau, Juwandi juga sepakat dengan penolakan rencana kenaikan cukai rokok ini.
“Dampak buruk kenaikan cukai rokok sebesar 23 persen itu jelas akan dirasakan perusahaan rokok. Karenanya perusahaan akan mengurangi bahan baku tembakau, sehingga petani tembakau yang akan menderita,” terangnya.









