Diduga Selingkuh, MAKAM Tuntut Anggota DPRD Klaten Dipecat

Masyarakat Klaten Anti Maksiat (MAKAM) menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Kabupaten Klaten pada Senin (17/3/2025) siang.

WartaKita.org – Masyarakat Klaten Anti Maksiat (MAKAM) menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Kabupaten Klaten pada Senin (17/3/2025) siang.

Mereka menuntut kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan oknum anggota DPRD Klaten segera diproses hukum.

Bacaan Lainnya

Dalam aksinya, mereka membawa puluhan poster yang bernada hujatan kepada oknum anggota Dewan Klaten itu.

Mereka menggelar orasi yang mengecam perbuatan tindak asusila oknum anggota Dewan yang dinilai telah merusak keharmonisan rumah tangga orang lain dan mengakibatkan perceraian.

“Kami menuntut oknum anggota DPRD Kabupaten Klaten itu dipecat dari anggota dewan,” tegas Sulistyo, Koordinator MAKAM.

Sulistyo menyampaikan, apa yang dilakukan oknum anggota Dewan Klaten ini dinilai tidak bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Karena itu, tindakan oknum anggota Dewan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Maka, MAKAM menuntut Badan Kehormatan (BK) DPRD Klaten untuk segera menuntaskan kasus tersebut.

“Jika tidak segera ditanggapi, maka kami akan menggelar aksi yang lebih besar. Kami minta kepada Badan Kehormatan DPRD Klaten untuk segera mencopot oknum anggota Dewan Klaten ini,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Badan Kehormatan DPRD Klaten Ruslan Rosidi saat dikonfirmasi menyatakan, persoalan ini masih dalam penanganan Badan Kehormatan.

Menurutnya, pergantian Pimpinan DPRD menjadikan penanganan masalah ini seolah lama. Namun, ini merupakan prosedur yang harus dilalui dalam pembentukan alat kelengkapan Dewan.

“Kami telah melakukan pemanggilan untuk mendapatkan keterangan baik dari pihak terlapor maupun pelapor atas persoalan dugaan perselingkuhan yang dilakukan oknum anggota Dewan Klaten ini,” terangnya.

Ruslan Rosidi menjelaskan, saat melihat penanganan kasus ini yang dinilia lambat, maka pengadu sempat melaporkan ke Ombudsman Pusat dan kemudian menugaskan ke Ombudsman Perwakilan Provinsi Jawa Tengah untuk menindaklanjuti laporan ini.

“Setelah kami berikan penjelasan, dari Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah memahami proses ini dan memang belum selesai. Kapan selesainya, kami juga belum bisa memastikan. Namun proses tetap berjalan,” ucap Ruslan.

Pos terkait