WartaKita.org – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten Siti Aisyah menghadiri kegiatan audiensi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten dengan Ikatan Pengusaha Properti Klaten yang difasilitasi oleh Komisi 3 DPRD Kabupaten Klaten.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Pertemuan Lantai 2 Gedung DPRD Kabupaten Klaten pada Rabu (25/6/2025).
Audiensi ini membahas sejumlah isu strategis terkait pengurusan perizinan perumahan di wilayah Kabupaten Klaten.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten menyampaikan paparan dan tanggapan terkait proses Penerbitan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) dalam rangka Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), ketentuan penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB), serta kebijakan mengenai Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).
Kegiatan ini diharapkan menjadi sarana koordinasi yang efektif dalam mendukung kemudahan berusaha, percepatan layanan pertanahan, serta penyelenggaraan tata ruang dan pembangunan perumahan yang berkelanjutan di Kabupaten Klaten.









