WartaKita.org – Calon perangkat desa di Desa Kenaiban, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Indah Tri Aphsari melaporkan adanya dugaan kecurangan yang terjadi saat proses seleksi perangkat desa di desanya ke Polres Klaten, Senin (29/8/2022).
Indah Tri Aphsari merasa ada dugaan kecurangan dalam pelaksanaan seleksi perangkat desa di Desa Kenaiban beberapa waktu lalu.
Melalui kuasa hukum yang ditunjuk, Indah melaporkan adanya dugaan pemalsuan surat pengabdian dari salah satu calon perangkat desa yang terpilih.
Indah bersama kuasa hukumnya, Dwi Wahyu Prapto Wibowo tiba di Mapolres Klaten pada Senin (29/8/2022) pagi.
Sesampainya di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Indah melaporkan adanya dugaan kecurangan yang terjadi saat proses seleksi perangkat desa di Desa Kenaiban.
Indah merasa ada dugaan permainan atau kongkalikong yang dilakukan oleh Tim Pencalonan Pengangkatan Perangkat Desa (TP3D) dan Kepala Desa Kenaiban.
“Kami mendampingi klien saya ini untuk melaporkan Kepala Desa Kenaiban ke Polres Klaten tentang dugaan kecurangan atas adanya surat pengabdian dari salah satu calon perangkat terpilih yaitu Ahmad Nur Husain dengan surat pengabdian Jogo Tonggo,” kata Dwi Wahyu Prapto Wibowo yang merupakan kuasa hukum Indah Tri Aphsari.

Dwi Wahyu Prapto Wibowo menjelaskan, setelah dilakukan pengecekan ke beberapa warga di Desa Kenaiban, ternyata yang bersangkutan tidak pernah menjadi Satgas Jogo Tonggo.
“Klien kami juga melaporkan kepala desa yang telah mengeluarkan SK (Surat Keputusan) Jogo Tonggo. Terhadap yang bersangkutan (kepala desa), kami laporkan atas dasar pemalsuan dokumen atau karena secara fakta tidak benar,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, Dwi Wahyu Prapto Wibowo meminta penundaan pengesahan hasil seleksi Perangkat Desa Kenaiban.
“Karena perlu dilakukan penyelidikan terkait keabsahan dari SK pengabdian Ahmad Nur Husain sehingga mendapat ranking 1 dalam seleksi Kepala Dusun (Kadus) Desa Kenaiban,” terangnya.
Untuk diketahui, penjaringan perangkat desa di Desa Kenaiban ini diikuti 10 peserta yang memperebutkan 2 lowongan perangkat desa. Ada 4 peserta yang melamar Kaur Keuangan dan 6 peserta yang melawar Kepala Dusun.









