WartaKita.org – Bupati Klaten Sri Mulyani, pejabat Forkopimda Klaten dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (pemkab) Klaten menyalurkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Klaten di Pendopo Pemkab Klaten, Selasa (12/4/2022).
Ketua Baznas Kabupaten Klaten, Muchlis Hudaf dalam sambutan mengatakan, Indonesia meskipun bukan negara Islam, namun pengelolaan negara banyak yang berdasarkan nilai-nilai Islam. Seperti lahirnya Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat yang menyebutkan, satu-satunya lembaga yang mengelola zakat adalah Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang ditunjuk masyarakat.
Maka, untuk jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah ada jalurnya untuk membayar zakat melalui Baznas. Apalagi sudah ada instruksi dari Bupati Klaten bahwa ASN wajib membayar zakat di Baznas.
“Dengan kebijakan Bupati Klaten tersebut saya optimis pada tahun 2022 ini zakat yang masuk ke Baznas Klaten bisa mencapai Rp10 milyar. Atau naik jika dibandingkan pada tahun 2021 yang baru terkumpul hanya Rp4,5 milyar. Semoga bisa mencapai Rp10 milyar,” katanya.
Mukhlis Hudaf mengajak jajaran pejabat dan ASN di Klaten untuk sadar membayar zakat.
“Karena Allah SWT sudah bersumpah, bahwa umat Islam yang peduli sesama tidak akan disiksa, namun akan diberi kenikmatan dunia dan akhirat,” ujarnya.
Sedang Bupati Klaten Sri Mulyani dalam sambutan menyampaikan, kewajiban zakat melalui program cinta zakat menyejahterakan umat sudah diberi contoh oleh Presiden RI Ir Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dan para menteri serta Direksi BUMN. Maka, hal itu langsung ditindaklanjuti oleh Pemkab Klaten mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Direksi BUMD dan Kepala OPD dengan membayar zakat melalui Baznas.
“Membayar zakat merupakan kewajiban umat Islam untuk membantu warga yang membutuhkan sesuai ketentuan Agama Islam. Apalagi Klaten masuk 19 kabupaten yang masuk kategori kabupaten miskin ekstrim,” tandasnya.
Bupati Klaten mengatakan, saat ini ada 18.011 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang membutuhkan perhatian melalui program rehab RTLH.
“Ada 5 kecamatan di Kabupaten Klaten yang masuk kategori kecamatan miskin ekstrim, yakni Kecamatan Wedi, Karangnongko, Wonosari, Trucuk dan Jatinom. Untuk itu, mari para ASN dan masyarakat yang mampu untuk zakat di Baznas untuk menyejahterakan umat,” ajaknya.
Pada acara itu, Baznas Klaten menyalurkan asnaf fakir miskin atas nama Suripto Rp10 juta, asnaf mualaf Yuliana Evi Yuliarini Rp750 ribu, asnaf gharim Ny Legimin Rp5 juta, dan asnaf sabikillah Ridwan Rp750 ribu.
Kemudian dilanjutkan penyerahan zakat dari Bupati Klaten Sri Mulyani dan jajaran pejabat yang diterima Ketua Baznas Klaten yang diikuti Kepala OPD dan para camat.









