WartaKita.org – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Winata (50), anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten pada Selasa (2/4/2024) pagi.
Bapak tiga orang anak ini sempat bertugas saat Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada Rabu, 14 Februari 2024 lalu.
Setelah Pemilu, ia sempat nggliyer (jatuh), mungkin karena kecapekan saat bertugas. Kemudian, warga Jalan Widoro nomor 13 Pondok, Klaten ini dibawa ke RSU Islam Klaten. Winata meninggal pada hari Minggu, 24 Februari 2024.
Penyerahan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris almarhum Winata ini secara langsung diberikan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten Heru Siswanto.
Pada kesempatan itu, Heru Siswanto atas nama pribadi dan mewakili BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten mengucapkan ikut berbela sungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya Winata, petugas Linmas yang bertugas pada saat Pileg dan Pilpres.
“Mudah-mudahan almarhum Pak Winata husnul khotimah. Dan ibu, anak-anak yang ditinggalkan, serta sahabat-sahabatnya ikhlas. Sekali lagi ya bu, ini janji kita. Kita hadir di sini untuk memberikan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris Pak Winata. Semoga santunan Jaminan Kematian ini bisa bermanfaat untuk melanjutkan cita-citanya Pak Winata. Bisa melanjutkan kehidupan keluarga untuk selanjutnya. Semoga ibu dan keluarga selalu sehat,” katanya.
Heru Siswanto menyampaikan, belajar dari Pemilu tahun 2019, maka semua petugas Pemilu, termasuk Linmas perlu didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Harapan kami kedepan, semua Linmas (dan juga petugas Pemilu lainnya) didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Karena hidup mati kita, tidak ada yang tahu. Walaupun kita sehat wal afiat, tetapi kalau sudah “janji” kita dengan Yang Maha Kuasa, di mana tempat, kita pasti akan kembali kepadaNya. Maka harapan kita, besok, dalam kegiatan-kegiatan kenegaraan, yang melibatkan Linmas ataupun masyarakat, penyelenggara negara perlu didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” harapnya.
Heru Siswanto mengaku bersyukur sekali, karena di Kabupaten Klaten ini, walaupun tidak teranggarkan, namun para petugas Pemilu ini sudah mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Kepesertaan mandirinya sangat kuat, sangat luar biasa. Dari kemarin kita evaluasi, dari 96 persen yang mandiri itu, sudah mendaftar semuanya pada Pileg dan Pilpres ini. Memang, kita menyadari sepenuhnya, tidak hanya Kabupaten Klaten saja yang tidak teranggarkan. Tetapi semangatnya (untuk ikut BPJS Ketenagakerjaan) luar biasa,” ungkapnya.

Sedang Harti, istri almarhum Winata, mengucapkan terima kasih kepada Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten yang telah memberikan santunan Jaminan Kematian kepada keluarganya.
“Alhamdulillah, matur suwun dhumateng bapak, ibu yang telah memberikan santunan ini. Santunan ini akan akan kami gunakan sebaik-baiknya untuk melanjutkan sekolah anak saya ini. Karena putra yang ketiga ini masih bersekolah di SMP. Santunan ini untuk melanjutkan sekolah atau kuliahnya. Semoga dapat bermanfaat,” papar ibu yang sudah bekerja sebagai penjahit di PT Mondrian Klaten selama 25 tahun ini.
Harti menambahkan, almarhum suaminya ini sudah ikut BPJS Ketenagakerjaan sejak lama saat bekerja di Fredensia.
Sementara itu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten, Muhammad Ansori mewakili lembaganya mengucapkan ikut berbela sungkawa atas meninggalnya Winata. Menurutnya, Winata merupakan salah satu pejuang demokrasi.
“Semoga dan insya Allah, Pak Winata husnul khotimah. Keluarga diberikan kesabaran. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten yang telah bekerjasama. Kali ini sudah memberikan apa yang sudah menjadi perjanjian,” ujarnya.
Muhammad Ansori menyarankan, kedepan, karena banyak event kepemiluan dan event kenegaraan, maka petugas Pemilu perlu didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Ya, mungkin ada beberapa hal yang mungkin tidak kita harapkan, tetapi juga tidak bisa kita hindari. Salah satunya harus sakit, sampai ke kematian. Semoga kedepan, kita bisa bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam kepesertaan. Penginnya ya bekerjasama, tetapi tidak ada (yang menerima) santunan. Itu yang kita harapkan, tetapi tidak bisa kita hindari,” ucapnya.









