Bantu Urus Legalitas UMKM, Tim KKN 89 UNS Adakan Sosialisasi NIB Dan P-IRT Di Desa Salam

Tim KKN 89 UNS mengadakan sosialisasi mengenai NIB dan P-IRT kepada para pelaku UMKM di Dusun Gedangan dan Bulu, Desa Salam, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar di Balai Desa Salam pada Senin (29/7/2024).

WartaKita.org – Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) 89 Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta mengadakan sosialisasi mengenai Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Dusun Gedangan dan Bulu, Desa Salam, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar di Balai Desa Salam pada Senin (29/7/2024).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Joko Budi Santoso dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karanganyar.

Bacaan Lainnya

DPMPTSP merupakan lembaga yang bertanggung jawab atas pelayanan administrasi perizinan, termasuk NIB dan P-IRT.

Untuk diketahui, NIB adalah identitas izin usaha yang diterbitkan oleh lembaga Online Single Submission (OSS). Sedang P-IRT adalah sertifikasi bagi industri makanan dan minuman skala rumahan.

Meskipun penting, pemahaman pelaku UMKM di Desa Salam mengenai hal ini dirasa masih minim.

Karena itu, Tim KKN 89 UNS mengadakan sosialisasi mengenai NIB dan P-IRT kepada para pelaku UMKM di Desa Salam.

Kegiatan sosialisasi mengenai NIB dan P-IRT ini disambut baik oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Salam.

Kepala Dusun Bulu mengatakan, masih banyak pelaku UMKM di desanya yang belum memiliki NIB dan P-IRT.

“UMKM di sini kebanyakan skalanya masih mikro, sehingga mereka belum familiar dengan istilah (NIB dan P-IRT) tersebut. Maka kita menanggapi baik kegiatan sosialisasi mengenai NIB dan P-IRT ini,” katanya.

Kegiatan sosialisasi mengenai NIB dan P-IRT yang diadakan Tim KKN UNS disambut baik oleh Pemdes dan warga Desa Salam.

Sedang narasumber Joko Budi Santoso Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karanganyar menjelaskan mengenai pengertian, urgensi, manfaat memiliki NIB dan P-IRT, serta tata cara pendaftaran NIB yang kini lebih mudah melalui aplikasi OSS.

“Pendaftaran izin usaha sekarang ini jauh lebih mudah dibandingkan tahun 2020 lalu. Cukup menggunakan aplikasi OSS yang bisa diakses sendiri di rumah. Pendaftar cukup menyiapkan e-KTP, e-mail, nomor HP, dan NPWP kalau ada,” jelas Joko.

Terkait, salah satu peserta sosialisasi, Agus Winarno, pemilik bengkel “Win Motor” langsung mendaftarkan NIB usahanya dengan bimbingan Joko. Prosesnya berjalan lancar, dan Agus mendapatkan NIB dalam waktu kurang dari 15 menit.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pelaku UMKM.

Agus Winarno dan Sukahar, pemilik usaha “Gethuk KH” pun mengucapkan terima kasih atas sosialisasi yang diadakan Tim KKN 89 UNS untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang NIB dan P-IRT ini.

Pos terkait