Agar Semakin Berdaya, Kadarwati: Perempuan Harus Berani Berpendapat Dan Mengambil Keputusan

Kadarwati saat tampil sebagai narasumber di kegiatan “Pelatihan Peningkatan Produktifitas Ekonomi Perempuan (PPEP)” di Balai Desa Gemampir, Selasa (30/3/2021).

WartaKita.org – Selama ini masih ada stigma di masyarakat, bahwa perempuan adalah warga negara “kelas dua”. Posisi perempuan dianggap belum berdaya. Mengapa?

Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Kadarwati dalam kegiatan “Pelatihan Peningkatan Produktifitas Ekonomi Perempuan (PPEP)” di Balai Desa Gemampir, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten, Selasa (30/3/2021), menyampaikan, selama ini ada sejumlah kendala perempuan dalam  berpendapat .

Bacaan Lainnya

Perempuan khawatir karena tidak ada yang akan mendengarkan pendapatnya. Mereka malu, karena merasa tidak bisa, tidak  pintar, dan bukan siapa-siapa. Perempuan beranggapan, ada orang lain yang biasa memikirkan semuanya, sehingga mereka nurut saja apapun hasilnya. Mereka berpandangan, kepemimpinan dan penyelesaian masalah  biasanya dilakukan laki-laki. Perempuan juga takut jika pendapatnya salah, dan sebagainya.

“Padahal perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki. Perempuan juga memiliki  kapasitas dan kemampuan. Perempuan bisa dan berhak  belajar,” katanya.

Dalam materi “Peran perempuan dalam berpendapat dan mengambil keputusan” ini, Kadarwati menyatakan, ada banyak hal yang akan terjadi jika perempuan tidak ikut bersuara.

Pertama, pemimpin dan pengurus tidak  memahami kebutuhan Anda  sebagai warga perempuan. Kedua, keputusan, program dan kebijakan bisa jadi kurang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ketiga, Anda memiliki solusi yang dibutuhkan bersama, tetapi tidak dapat diwujudkan karena tidak disampaikan. Dan keempat, hak-hak perempuan dan anak bisa jadi tidak terpenuhi.

“Karena itu, perempuan harus berani berpendapat dan ikut berperan dalam pengambilan keputusan agar pertama, program dan kebijakan yang ada bisa berjalan dengan lebih baik. Kedua, hak perempuan dan kebutuhan bersama bisa terpenuhi dan tercapai. Ketiga, perempuan turut bertanggungjawab sebagai warga negara. Dan keempat, pemerintahan dan kepemimpinan menjadi transparan dan dipercaya, karena tidak ada yang ditutupi, dan semua warga bisa menilai dan ikut berperan,” terangnya.

Anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah ini mengatakan, untuk bisa aktif berpendapat dan mengambil  keputusan, maka pertama, perempuan bisa berlatih di lingkup keluarga. Kedua, perempuan harus selalu terbuka dan mau belajar. Ketiga, perempuan ikut aktif dalam kaderisasi atau  kepengurusan. Dan keempat, menjadi warga yang aktif.

Dewan asal Desa Jatipura, Kecamatan Trucuk ini mengungkapkan, untuk mengambil keputusan, maka perempuan perlu pertama, mempertimbangkan dampak dan kemungkinan yang bisa terjadi. Kedua, mempertimbangkan kembali bagaimana dampaknya kepada pengurus dan masyarakat. Dan ketiga, mempertimbangkan kemungkinan yang  bisa terjadi bila pendapat Anda diterima ataupun tidak.

“Kita harus menyadari bahwa setiap orang tidak sama. Belum tentu pendapat Anda sama dengan pendapat orang lain. Maka, sampaikan pendapat dan keputusan dengan menghormati orang lain serta mengutamakan kepentingan bersama. Kita harus bersikap kritis, serta terus memantau dan mengikuti setiap program dan kebijakan yang ada,” terangnya.

Pada kesempatan itu Kadarwati berpesan kepada para perempuan agar dalam menerima dan  menyampaikan informasi menggunakan akal sehat dan nalar, tidak percaya hoax (kabar yang belum tentu benar), dan belajar mencari berita dari sumber terpercaya dan masuk akal.

“Jangan menyebarkan berita atau pesan berantai jika belum membaca sepenuhnya atau belum yakin kebenarannya. Gunakan data dan fakta. Karena pendapat dan usulan lebih diterima dan bermanfaat bila disertai dengan data yang valid,” tandasnya.

Suasana kegiatan “Pelatihan Peningkatan Produktifitas Ekonomi Perempuan (PPEP)” di Balai Desa Gemampir, Selasa (30/3/2021).

Kadarwati menambahkan, data bisa berupa catatan, dokumen, fakta kejadian, bukti-bukti maupun berita dari sumber terpercaya.

“Dalam penyampaikan pendapat, kita harus mengikuti prosedur yang ada. Sampaikan pendapat Anda dengan mengikuti prosedur yang ada, baik verbal maupun tulisan. Sampaikan dengan kalimat yang jelas,  sopan, serta tidak menyinggung. Mari kita terus berkomitmen: perempuan berpendapat, perempuan mengambil keputusan, perempuan berdaya,” tegasnya.

Kegiatan Pelatihan PPEP di Desa Gemampir ini diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Tengah yang bekerja sama dengan anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah VII yang meliputi Kabupaten Klaten, Sukoharjo, dan Kota Surakarta.

Hadir sebagai narasumber pelatihan, yaitu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Kadarwati, Sri Marnyuni, Mujaeroni, dan Stephanus Sukirno.

Pos terkait