Cegah Penyebaran Virus Corona, Pemdes Ngalas Siapkan Rumah Isolasi Bagi Pemudik

Bupati Klaten saat mengecek rumah isolasi di bekas gedung SD Negeri 1 Ngalas, Rabu (29/4/2020).

WartaKita.org – Bupati Klaten Sri Mulyani mengecek rumah isolasi bagi warga yang dalam status Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) covid-19 atau virus corona di bekas gedung SD Negeri 1 Ngalas, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten, Rabu (29/4/2020).

Rumah isolasi bagi ODP dan PDP di SDN 1 Ngalas ini menempati lima ruang kelas dan setiap kelas disediakan dua tempat tidur.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan pengecekan itu, Bupati Klaten juga membantu Alat Pelindung Diri (APD) dan sprayer untuk relawan pencegahan covid-19 Kecamatan Klaten Selatan dan Desa Ngalas.

Bupati Sri Mulyani mengapresiasi kepada Pemerintah Desa Ngalas yang telah menyiapkan rumah isolasi bagi warga ODP dan PDP.

“Kita berharap, pemudik di Desa Ngalas ini tetap mentaati protokol pencegahan covid-19 dengan melakukan isolasi mandiri di rumah. Dan jika tidak mau mengisolasi mandiri di rumah, maka akan diisolasi di rumah isolasi yang ada di SDN 1 Ngalas ini,” katanya.

Sedang Camat Klaten Selatan Joko Hendrawan menyampaikan, di rumah isolasi ini terdapat lima ruang isolasi dengan fasilitas 10 kasur. Ruang isolasi ini disiapkan untuk pemudik yang mau melakukan isolasi di tempat ini. Tetapi bila ruangan masih dirasa kurang, maka akan ditambah lagi.

“Setiap desa sebenarnya diwajibkan untuk mempunyai minimal satu ruang isolasi. Namun karena di Desa Ngalas ini ada gedung SD yang kosong, maka digunakanlah untuk rumah isolasi. Sehingga tersedia banyak ruang untuk isolasi. Sedang untuk kebutuhan makan sehari-hari bagi warga yang melakukan isolasi, Desa sudah mempersiapkan segala sesuatunya,” ujarnya.

Camat Joko Hendrawan menjelaskan, dari seluruh Desa dan Kelurahan di Kecamatan Klaten Selatan, baru ada dua desa yang menyediakan ruang isolasi, yaitu Desa Kajoran dan Ngalas.

“Dengan adanya ruang isolasi di setiap Desa dan Kelurahan, maka kita akan lebih mudah dalam memantau para pemudik, serta dapat mencegah penyebaran covid-19. Karena itu, bagi para pemudik diharapkan tidak kemana-mana selama 14 hari, dan harus lapor ke gugus tugas tingkat RW,” pesannya.

Sementara itu Kepala Desa Ngalas Edy Riyanto mengatakan, rumah isolasi bagi ODP dan PDP covid-19 ini merupakan tindak lanjut dari intruksi Pemerintah yaitu bahwa setiap desa wajib mengadakan rumah isolasi bagi para pemudik. Selain itu, agar masyarakat Desa Ngalas terhindar dari virus corona.

“Rumah isolasi ini nantinya akan digunakan bagi pemudik yang mungkin di rumahnya tidak ada tempat, atau keluarganya merasa was-was. Nantinya, pemudik bisa langsung masuk di rumah isolasi ini,” tuturnya.

Rumah isolasi di SDN 1 Ngalas ini dilengkapi sarana mandi, cuci, dan kakus (MCK) yang memadai, sehingga jika ada warga yang ingin melakukan isolasi mandiri di sekolahan tersebut akan dilayani dengan baik.

Pos terkait