WartaKita.org – Sejumlah Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Klaten yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem Nomor: 019-SK/DPP-NasDem/1/2017 tertanggal 31 Januari 2017 menyesalkan pergantian pengurus DPD Partai Nasdem Klaten yang dilantik oleh pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Jawa Tengah di Semarang, belum lama ini.
Menurut mereka, pelantikan pengurus DPD Partai Nasdem Klaten ini dinilai tidak prosedural, karena tidak melalui mekanisme seperti yang diatur dalam Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Karena itu, pengurus lama DPD Partai Nasdem Klaten dan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) akan mengirimkan surat mosi tidak percaya kepada pengurus DPW Partai Nasdem Jawa Tengah.
Pernyataan ini disampaikan Ketua lama DPD Partai Nasdem Klaten Harwanto saat ditemui di Banaran Coffe PG Gondang Winangun, Klaten, Sabtu (23/11/2019) siang.
“Terus terang, saya ini tidak berambisi jadi pengurus DPD (Partai Nasdem). Bahkan, kalau ada pihak yang mau meminta jabatan (pengurus) itu, akan saya berikan dengan senang hati dan tangan terbuka. Monggo. Silahkan. Tetapi ini khan partai. Ada mekanisme dan prosedur (sesuai AD/ART partai) yang harus dilalui. Bukan lantas seperti ini,” katanya.
“Gatot” Harwanto menyatakan, sesuai Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Nasdem Bab IX Pasal 36 mengenai pembekuan kepengurusan disebutkan, yang dapat membekukan pengurus DPD itu adalah DPP partai, bukan DPW. Selain itu, pembekuan kepengurusan harus menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan dan tidak bertentangan dengan AD, ART, dan peraturan partai lainnya.
“Selama ini pengurus DPD (yang lama) tidak diberitahu. Dan tahu-tahu sudah diganti oleh pengurus DPD yang baru yang dilantik oleh pengurus DPW. Kami juga tidak diberitahu pertimbangan dan alasannya mengapa pengurus DPD (yang lama) itu tiba-tiba diganti. Kalau ada yang salah, tentu sebelumnya kami diberi sanksi, seperti peringatan lisan, peringatan tertulis, dan lainnya. Tetapi selama ini kami khan baik-baik saja,” ujar kader militan sejak dari Ormas Nasdem ini.
Anggota DPRD Kabupaten Klaten periode 2014-2019 itu menyampaikan, selama ini dia dan pengurus Partai Nasdem lainnya telah bekerja keras, berjuang, dan berkorban untuk membesarkan Nasdem. Dari menyiapkan infrastruktur seperti menyewa kantor, membayar full timer (staf kantor), pengadaan alat peraga, mencari anggota dan pengurus agar partai bisa lolos verifikasi yang dilakukan KPU (Komisi Pemilihan Umum), mencari Caleg agar memenuhi quota, membantu biaya pengurusan persyaratan Caleg, dan lainnya.
“Ini semua kita lakukan semata-mata untuk membesarkan Partai Nasdem. Tetapi kalau sekarang seperti ini (pergantian pengurus DPD yang tidak prosedural misalnya), ya patut disayangkan,” ucapnya.
Menyikapi hal itu, maka pengurus lama DPD Partai Nasdem Klaten dan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) sepakat akan mengirimkan surat mosi tidak percaya kepada pengurus DPWPartai Nasdem Jawa Tengah.
“Ini untuk menunjukkan bahwa ada yang tidak pas yang telah dilakukan oleh pengurus DPW. Karena hal itu tidak sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam AD/ART partai,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Tengah Setyo Maharso ketika dikonfirmasi belum memberikan tanggapan. Pesan WhatsApp (WA) yang dikirim media ini sudah centang biru dua, tetapi belum dijawab.









