WartaKita.org – Dalam waktu kurang dari satu bulan, Satuan Reserse Narkoba Polres Klaten berhasil meringkus empat pria penyalahguna narkoba jenis sabu. Tiga pelaku yang diamankan berperan sebagai pengguna. Sedangkan satu pelaku lainnya adalah pengedar dengan sasaran hingga ke wilayah Yogyakarta.
Saat press release Sat Res Narkoba Polres Klaten hasil ungkap bulan Januari 2018 pada Selasa (30/1/2018), Kapolres Klaten AKBP Juli Agung Pramono menyampaikan, dari keempat pelaku itu, polisi menemukan barang bukti jenis sabu dengan total seberat 9,17 gram.
Pelaku yang berperan sebagai pengedar yakni berinisal MA (27). Ia ditangkap di jalan perkampungan Dukuh Kijilan, Desa Kraguman, Kecamatan Jogonalan pada Jumat (5/1/2018). Dari tangan MA, polisi menemukan sabu seberat 5,40 gram.
Sedang pelaku kedua yakni, AS alias Gembrot (38). Ia ditangkap di rumah kontrakan yang ada di Dukuh Kauman, Desa Keden, Kecamatan Pedan pada Selasa (9/1/2018) lalu. Ia yang berperan sebagai pengguna itu langsung diamankan ke Mapolres Klaten untuk pemeriksaan. Dari tangan Gembrot, polisi menemukan dua klip sabu, masing-masing seberat 1,10 gram dan 1,09 gram.
Selang satu minggu kemudian, polisi juga menemukan dua pengguna sabu, yakni TP alias Bakso (35) dan JD (38). Kedua pria tersebut ditangkap di rumah kos yang ada di Gang Truntum, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klaten Tengah pada Kamis (18/1/2018) lalu. Usai dilakukan penggeledahan, polisi menemukan empat plastik klip dengan total berat 1,52 gram.
“Pengakuan dari pelaku, mereka mendapat barang itu dari balik rutan di daerah selatan. Itu pengakuan mereka. Maka, kita masih lakukan pemeriksaan. Tapi seperti biasa, jaringan mereka itu terputus,” ujar Kapolres.
Kapolres AKBP Juli Agung Pramono menyatakan, atas penangkapan ini, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk ikut terus ikut membantu dalam proses pembasmian narkoba di wilayah Klaten. Masyarakat juga diminta kooperatif dalam memberikan informasi peredaran barang haram tersebut. Pasalnya, dilihat dari peran mereka yang diamankan itu, rata-rata sebagai pengedar dan pengguna.
“Mari kita nyatakan perang terhadap narkoba. Dan jangan sampai memberikaan ruang sedikitpun untuk pengedar dan pengguna untuk melakukan upaya-upaya haramnya di wilayah kita ini,” pesan Kapolres.









