WartaKita.org – Haul ke 180 Kyai Imam Rozi (Singomanjat) dan Haul ke 84 KH Abdul Mu’id tahun 2025M/1447H digelar di Dukuh Tempursari, Desa Tempursari, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten pada Jumat (1/8/2025).
Ketua panitia haul, H Tri Budi Santoso menjelaskan, Haul Kyai Imam Rozi dan KH Abdul Mu’id kali ini diisi dengan serangkain kegiatan yaitu muqoddaman Al-Qur’an, hafalan Al-Qur’an, dan semaan Al-Qur’an yang dilakukan oleh Bani Kyai Imam Rozi dan KH Abdul Mu’id. Kemudian pada ba’da Ashar diadakan khotmil qur’an di makam Kyai Imam Rozi dan KH Abdul Mu’id.
“Sedang pada ba’da Isya nanti diadakan haul yang diisi dengan pembacaan manaqib Kyai Imam Rozi dan KH Abdul Mu’id, dzikir, tahlil, doa, sambutan dari PCNU (Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama) Klaten, sambutan Bupati Klaten yang diwakili Kabag Sosial, serta pengajian yang dibawakan KH Ahmad Wafi Maimoen dari Pondok Pesantren Ribath Nurul Anwar Sragen,” katanya.
Tri Budi Santoso menyampaikan, Kyai Imam Rozi merupakan salah satu panglima saat terjadi Perang Diponegoro (1825-1830). Pada saat itu, di usianya yang ke 24 tahun, ia memutuskan bergabung bersama Pangeran Diponegoro untuk mengusir penjajah Belanda.
“Di kala itu, beliau sempat tertangkap oleh Belanda di Semarang. Tapi alhamdulilah, berkat perjuangan Pangeran Diponegoro, beliau lalu dilepaskan. Dan kemudian beliau diperintahkan atau disuruh Pangeran Diponegoro untuk mengirimkan suatu nawala atau surat yang ditujukan ke Pakubuwono VI, Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat saat itu,” ujarnya.
Budi menyatakan, dari salah satu isi surat tersebut disebutkan bahwa Kyai Imam Rozi diminta untuk mengembangkan Islam Ahlussunnah Wal Jamaah di Surakarta bagian barat.
“Dan alhamdulilah, perintah tersebut dilaksanakan. Beliau akhirnya bertempat di Desa Tempursari, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten ini. Dan beliau diberikan suatu tanah perdikan di daerah ini,” terangnya.
Menantu dari KH Badaruddin Tempursari ini mengatakan, tanah perdikan ini meliputi seluruh Dukuh Tempursari ini. Luasnya sekitar 7 hektar, yang sekarang terdiri dari 2 RW, dimana setiap RW-nya terdiri dari tiga RT.
“Tanah perdikan ini oleh Pemerintah tidak terdeteksi, tidak ada gambarnya. Karena tanah ini harus kembali ke Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Sebab, tanah ini merupakan milik Keraton. Dan sampai saat ini, tanah perdikan ini digunakan untuk makam, masjid, sekolah dan pondok pesantren,” terangnya.
Suami dari Nur Inayah ini mengemukakan, Kyai Imam Rozi meninggal di usia 71 tahun, dan dimakamkan di makam Tempursari ini pada tahun 1872.
“Dan alhamdulillah, sampai saat ini, makam Kyai Imam Rozi ini terpelihara dengan baik. Setiap tahun, pada tanggal 8 Safar diadakan acara rutin haul beliau, yang sampai saat ini selalu dilakukan. Dan untuk diketahui, simbah KH Abdul Mu’id ini adalah salah satu dari generasi keempat dari Kyai Imam Rozi,” paparnya.
Budi menambahkan, ada spirit utama yang bisa diambil dari sejarah Kyai Imam Rozi ini.
“Sebagai kader bangsa saat itu, ia (Kyai Imam Rozi) rela berkorban untuk menyampaikan surat atau nawala dari Pangeran Diponegoro kepada Pakubuwono VI. Nah, maknanya bagi generasi muda saat ini, jangan takut kepada “penjajah”, kita berikan suatu solusi, (bagaimana) mengisi kemerdekaan dengan pembangunan di negara ini,” ujarnya
Ia pun berpesan kepada para generasi muda saat ini.
“Pesan untuk anak-anak muda di zaman era digital ini, jangan menyerah. Jangan menganggap media itu sebagai satu-satunya kebaikan. Karena kebaikan ada di hati nurani, dan negara membutuhkan kalian semua. Berikan yang terbaik untuk negara, dari karya pribadimu, sambil bersinergi dengan komponen bangsa yang lain. Insyaaalah, apa yang diharapkan bangsa Indonesia, yaitu Indonesia Emas di tahun 2045 semoga tercapai,’ pesannya.
Budi juga mengajak generasi muda untuk tidak melupakan leluhur.
“Yang pasti, jangan melupakan leluhur. Karena dengan belajar itu, histori itu diutamakan. Bagaimana kita itu ada, ya dari simbah-simbah itu. Simbah-simbah itu ada, ya dari simbah buyut, dari para leluhur. Maka kebaikan-kebaikan yang ada itu silahkan dicontoh, mana yang bisa dilakukan, kepada dirimu, kepada lingkungan, dan negara,” ucap Budi.









