WartaKita.org – Aparat Polsek Karangnongko, Polres Klaten berhasil menangkap tiga pelaku yang masih berstatus pelajar setelah melakukan aksi pembacokan di ruas jalan Desa Demakijo, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten.
Dari tangan pelaku, polisi juga menyita dua bilah celurit.
Kapolres Klaten AKBP Warsono saat konferensi pers di Mapolres Klaten pada Selasa (12/11/2024), menyampaikan, tiga pelaku pembacokan yang merupakan warga Klaten itu masih berstatus pelajar. Satu orang berusia 18 tahun dan sudah ditahan. Sedangkan dua lainnya masih di bawah umur. Ketiganya kini masih menjalani pemeriksaan.
“Kita berhasil mengamankan beberapa anak. Yang pertama atas nama Rizki Ramadhan usia 18 tahun warga Klaten. Dan dua anak dibawah umur yakni DAD dan RD warga Klaten,” katanya.
AKBP Warsono menjelaskan, aksi pembacokan itu dilakukan pada Sabtu (9/11/2024) lalu sekira pukul 23.00 WIB di ruas jalan Desa Demakijo, Kecamatan Karangnongko. Mereka yang bergerombol, awalnya sedang nongkrong di Taman Lampion Desa Demakijo.
Di situ mereka melihat rombongan korban melintas menggunakan sepeda motor. Mereka langsung mengejar rombongan korban dan tanpa pikir panjang menyabetkan celurit ke arah punggung korban. Akibatnya, korban terluka dan dilarikan ke rumah sakit.
“Pada hari Minggu Unit Reskrim Polsek Karangnongko berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya. Ada dua celurit yang kita amankan,” tandasnya.
Kapolres menyatakan, tiga pelaku dan korban tidak saling kenal. Aksi pembacokan dari pelaku dilakukan secara acak terhadap siapapun yang berpapasan. Meski demikian, dari pemeriksaan sementara para pelaku tidak terafiliasi dengan kelompok manapun.
“Yang dua anak di bawah umur ini kita koordinasi dengan Bapas. Tapi untuk proses hukum tetap jalan,” jelas Kapolres.









