Kementerian ATR/BPN Akan Luncurkan Sertipikat Elektronik, 98 Persen Bidang Tanah Di Klaten Sudah Bersertipikat

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten Tentrem Prihatin

WartaKita.org – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat, utamanya dalam proses pensertipikatan tanah. Ini dilakukan seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi.

Terbaru, Kementerian ATR/BPN akan mulai memberlakukan sertipikat elektronik atau digital untuk bukti kepemelikan atas tanah mulai bulan April 2023.

Bacaan Lainnya

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyampaikan, untuk mengawali pemberlakuan sertipikat elektronik tersebut, pihaknya akan memulai dari barang milik negara (BMN).

“Kementerian ATR/BPN akan mulai menerapkan sertipikat elektronik yang pertama nanti di bulan April terhadap BMN,” kata Hadi Tjahjanto saat membuka Rakernas Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Hadi Tjahjanto mengatakan, tujuan mendigitalisasi sertipikat tanah tersebut selain untuk menghemat kertas, juga untuk menghindari mafia tanah.

“Dalam kemajuannya, seluruh sertipikat tanah kami berlakukan secara elektronik. Ini akan mengurangi sampai 90 persen mafia,” ujarnya.

Hadi menambahkan, program ini juga diharapkan bisa mengurangi 40 persen antrian pendaftaran sertipikat tanah di kantor-kantor pertanahan karena pelayanannya pun akan dibuat secara elektronik.

“Kenapa kami melaksanakan untuk BMN dulu, karena asetnya banyak sekali. Sertipikat yang ada di sana kalau ditumpuk itu bisa satu ruangan sendiri,” terangnya.

Terkait dengan kebijakan Kementerian ATR/BPN tersebut, maka Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten pun terus melakukan berbagai persiapan sembari menunggu petunjuk lebih lanjut berkaitan rencana pemberlakukan sertipikat elektronik ini.

“Dalam Rakernas Kementerian ATR/BPN yang lalu ada keinginan akan meluncurkan terkait dengan peralihan sertipikat elektronik yang akan diluncurkan pada bulan September nanti. Mungkin pas ulang tahun Hari Agraria Nasional. Saat ini peraturan atau petunjuk pelaksanaannya lagi disusun, lagi dibahas,” kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten Tentrem Prihatin, Selasa (14/3/2023).

Tentrem Prihatin menyatakan, program digitalisasi ini akan dimulai khususnya untuk yang peralihan sertipikat tanah yang dimiliki negara seperti instansi atau kantor pemerintah terutama di kota-kota besar di Indonesia.

“Mengenai mekanisme dan prosedur terkait peralihan sertipikat tanah elektronik ini, prinsipnya kita masih menunggu juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis)-nya dari Kementerian ATR/BPN,” ujarnya.

Tentrem Prihatin menjelaskan, dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, maka Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten juga membuka pelayanan pada hari Sabtu dan Minggu. Pelayanan ini sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu.

”Kami membuka layanan kepada masyarakat pada hari Sabtu dan Minggu. Pelayanan ini diperuntukkan mereka yang mengurus (pensertipikatan) sendiri atau tidak dikuasakan. Biasanya, warga yang datang ke kantor itu untuk konsultasi dan sebagainya. Dan baru pada hari Senin-nya kita proses. Kami buka layanan dari jam 08.00 sampai jam 12.00 pada hari Sabtu dan Minggu itu,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sampai saat ini, 98 persen bidang tanah di Kabupaten Klaten sudah bersertifikat atau sudah terpetakan.

“Dan sisanya yang dua persen itu (tanah yang belum bersertipikat), biasanya tanah yang bermasalah atau masih dalam sengketa,” tandasnya.

Pos terkait