MUI Klaten Harus Pahami Dan Jalankan Islam Wasathiyah

Suasana Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I MUI Klaten Masa Khidmat 2023-2027 ayng berlangsung di Gedung Al-Ikhlas Kemenag Klaten, Sabtu (18/2/2023).

WartaKita.org – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Klaten KH Hartoyo menyampaikan agar anggota dan pengurus MUI menjalankan Islam Wasathiyah.

Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I MUI Klaten Masa Khidmat 2023-2027 di Gedung Al-Ikhlas Kemenag Klaten, Sabtu (18/2/2023).

Bacaan Lainnya

KH Hartoyo menjelaskan, Islam Wasathiyah atau Islam jalan tengah itu menjadi penting dalam merespon perkembangan gerakan Islam yang mengarah kubu ekstrem.

“Selain ekstrem kiri yang cenderung sekuler dan liberal, ada pula ekstrem kanan yang mengarah pada radikalisme,” katanya.

Hartoyo berpesan, semua anggota dan pengurus MUI di semua tingkatan harus memahami Islam Wasathiyah.

“Setiap pengurus MUI harus mendakwahkan Islam Wasathiyah sehingga pemahaman keislaman bisa hadir kembali menjadi jati diri muslimin di Indonesia yang rahmatan lil ‘alamiin,” ujarnya.

Hartoyo menyatakan, Rakerda MUI kali ini mengusung tema “Meningkatkan peran MUI dalam membangun sinergi”.

“Penguatan Paradigma Islam Wasathiyah harus terus dijaga di semua tingkatan. Hal ini penting untuk merespon semakin menguatnya radikalisme kiri dan kanan, ” imbuhnya.

Menurutnya, pergerakan dua kelompok ekstrem ini adalah gambaran ideologi global yang menyerang dan menggempur Indonesia. Dua ideologi ini bisa memporak-porandakan bangunan Keislaman di Indonesia yang sudah lama terbangun.

“Selain tantangan dua ekstrem itu, tugas MUI ke depan adalah menginternalisasikan nilai Islam ke dalam masyarakat. Seiring perkembangan masyarakat yang semakin kompleks, para ulama di MUI harus menyadari perannya yang semakin besar,” pesannya.

Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Klaten yang diwakili Wahib Adib dalam sambutan mengatakan, perkembangan teknologi informasi yang memasuki era yang tidak menentu ini akan mengubah secara mendasar tata hidup masyarakat.

“Hal itu akan mengubah tata nilai yang dipegang dan dialami masyarakat dalam menjalankan ajaran agama,” ungkapnya.

Wahib Adib menambahkan, Islam wasathiyah perlu dipahami bersama dan implementasinya di lapangan seperti yang selama ini diprogramkan pemerintah terkait dengan moderasi beragama.

Pos terkait