Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Mahasiswa KKN Unisri Surakarta Kelompok 29 Gelar Sosialisasi Hukum Di Kragan, Gondangrejo  

Mahasiswa KKN Tematik Unisri Surakarta Kelompok 29 menggelar sosialisasi hukum di Desa Kragan, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar pada Rabu (24/8/2022).

WartaKita.org – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta yang sedang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik di Desa Kragan, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar mengadakan sosialisasi hukum pada Rabu (24/8/2022).

Sosialisasi yang diadakan oleh Mahasiswa KKN Unisri Surakarta Kelompok 29 ini mengusung tema “Sosialisasi Penerapan Hukum di Dalam Kehidupan Bermasyarakat di Desa Kragan, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar”.

Bacaan Lainnya

Bendahara Kelompok 29, Raihan Yunatio Ramadhan menyampaikan, sosialisasi hukum ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya perlawanan dan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja di Desa Kragan.

“Adapun materi disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Kabupaten Klaten, Joko Yunanto SH,” katanya.

Dalam sosialisasi hukum ini, Pemateri Joko Yunanto menjelaskan berbagai jenis serta bahaya dari penggunaan obat-obat yang dilarang seperti narkotika, ganja, sabu, alkohol, rokok, dan sebagainya.

“Sehingga perlu dilakukan berbagai upaya untuk meminimalisir dari penggunaan narkoba di kalangan remaja. Seperti mengaturnya dengan adanya sanksi-sanksi berat, undang-undang, dan melakukan sosialisasi tentang bahaya dari penyalahgunaan narkoba,” terangnya.

Joko Yunanto mengatakan, masyarakat terutama remaja perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman narkoba. Mengingat saat ini narkoba sudah merambah luas tanpa batas dan tidak mengenal status sosial.

“Sehingga sangat dibutuhkan pencegahan dan deteksi dini dari ancaman narkoba bagi remaja di Desa Kragan ini,” pesan pengacara kondang ini.

Pos terkait