WartaKita.org – Permasalahan terkait perpanjangan sewa tower bersama di Dukuh Gabahan, Desa Gununggajah, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten mulai mendapatkan titik temu.
Setelah dilakukan mediasi, warga Dukuh Gabahan menerima bahwa tower bersama tetap berdiri sampai tahun 2032 nanti.
Hal ini dikarenakan pemilik lahan yang disewa PT Tower Bersama Group (TBG) yaitu Sajiran telah menandatangani perpanjangan sewa sampai tahun 2032.
Karena itu, warga terdampak tower bersama meminta PT TBG untuk memberikan kontribusi atau kompensasi kepada mereka.
Demikian sejumlah poin yang mengemuka dalam mediasi yang dihadiri oleh warga terdampak tower, PT TBG, Kepala Desa Gununggajah, Camat Bayat, perwakilan Koramil dan Polsek Bayat, serta Kepala Satpol Pamong Praja (PP) Kabupaten Klaten di Waroeng Kebon Desa Dukuh, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten, Minggu (5/6/2022).
Kepala Desa (Kades) Gununggajah Yoyok Kartiko Cahyo dalam pengantar menyampaikan, Pemerintah Desa (Pemdes) perlu memediasi pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan perpanjangan sewa tower bersama di Dukuh Gabahan. Dari mediasi ini diharapkan ada solusi yang terbaik antara vendor (PT TBG), pemilik lahan yang disewa (Sajiran), dan warga terdampak tower.
“Saya berharap, dari mediasi ini akan ada titik temu. Peristiwa yang telah terjadi hendaknya menjadi pembelajaran bersama. Maka, mari kita bahas kedepannya. Apike piye. Karena itu, kita dengarkan keluh kesah dan aspirasi masyarakat. Monggo dibantu, sehingga Desa Gununggajah bisa selalu kondusif,” harapnya.
Sedang Camat Bayat Joko Purwanto mengatakan, mediasi ini diadakan untuk mencari solusi bersama. Maka pihaknya perlu memediasi pihak-pihak yang terkait dengan permasalahan perpanjangan sewa tower bersama di Dukuh Gabahan ini.
“Saya melihat, selama ini ada kurang komunikasi antara vendor, pemilik lahan, dan warga terdampak tower. Maka, mari kita bangun komunikasi lebih baik,” katanya.
Sementara itu Kepala Satpol Pamong Praja (PP) Kabupaten Klaten Joko Hendrawan menyatakan, mediasi ini merupakan tindak lanjut dari audiensi sebelumnya yang diadakan Balai Desa Gununggajah pada Selasa (31/5/2022) lalu.
“Secara kajian hukum, tidak ada masalah dengan perpanjangan sewa tower bersama ini. Tetapi ada “masalah sosial” yang timbul dengan warga di sekitar tower. Maka harus ada kesepakatan antara PT TBG, pemilik lahan dan warga terdampak tower. Mari kita bermusyawarah. Kita berdiskusi. Jangan pokoke,” tandasnya.

Joko Hendrawan menambahkan, keberadaan tower bersama itu penting untuk sarana telekomunikasi, sehingga masyarakat bisa berkomunikasi dengan baik dan lancar.
“Maka, dalam mediasi ini kita tidak perlu emosi. Yang penting, bagaimana permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik, bisa memuaskan semua pihak,” ucapnya.
Terkait, Staff PT Tower Bersama Group, Agus Riyadi mengemukakan, pihaknya beritikad baik dengan mendatangi mediasi dan menampung keluhan warga terdampak tower bersama.
“Mewakili perusahaan, kami minta maaf bila ada mis komunikasi (antara PT TBG, pemilik lahan dan warga terdampak tower). Maka, kami juga tidak akan tutup mata terkait kontribusi atau kompensasi (kepada warga terdampak). Tetapi kami juga harus ikuti aturan yang berlaku,” terangnya.
Agus Riyadi menambahkan, keberadaan tower memang ada dampak positif dan negatifnya. Karena itu, untuk menjamin keamanan dan keselamatan warga di sekitar tower, pihaknya selalu melakukan pengecekan kemiringan tower setiap tahun
“Kami juga melakukan kerjasama asuransi (dengan pihak lain). Maka kalau ada barang-barang elektronik warga yang rusak karena (terkena) petir, bisa diganti. Kalau ada kerusakan barang-barang elektroni), silahkan beritahu kami,” paparnya.
Dalam mediasi ini, sejumlah warga terdampak tower menyampaikan keluhan-keluhannya. Seperti kekhawatiran akan robohnya tower, lahan yang tidak laku dijual, barang-barang elektronik warga yang rusak karena petir, turunnya nilai jaminan pinjaman di bank, dan sebagainya.
Sementara itu warga terdampak tower, Sugiyarta menyatakan, poin kesepakatan yang mengemuka dalam mediasi kali ini masih dengan catatan. Catatannya yaitu apabila PT TBG mau menyesuaikan dengan harapan warga.
“Ada poin-poin yang perlu dirundingkan lagi dengan PT TBG. Warga berharap, kesepakatan ini bisa diselesaikan secepat mungkin,” harapnya.









