WartaKita.org – Jajaran Forkompincam Klaten Utara, Kabupaten Klaten menjemput salah seorang warganya yang dinyatakan positif covid-19 ke Gedung Isolasi Terpusat tingkat kecamatan, Rabu (7/7/2021).
Kapolsek Klaten Utara AKP Sugeng Handoko mengatakan, warga yang dijemput merupakan warga Dukuh Mardirejo, Kelurahan Gergunung, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten.
“Saudara MRA kita bawa ke gedung Shinta Gergunung. Untuk melaksanakan isolasi karena terkonfirmasi positif covid-19,” kata Kapolsek
Kapolsek Klaten Utara menjelaskan, alasan penjemputan MRA itu karena saat ini Pemerintah Kabupaten Klaten mempunyai kebijakan bagi warga yang positif covid-19 dengan gejala ringan atau sedang akan diarahkan untuk menjalani isolasi di lokasi terpusat yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Menurutnya, saat ini baik Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, maupun Desa sudah memiliki gedung-gedung isolasi terpusat untuk menampung warganya yang positif covid-19.
“Ini sesuai perintah bapak Kapolda, diteruskan bapak Kapolres. Kita upayakan membentuk gedung isolasi terpusat, dan warga yang positif kita bawa ke sini. Tujuannya agar lebih mudah diawasi dan ditangani sekaligus mencegah munculnya cluster-cluster keluarga,” jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, sampai saat ini, warga Kecamatan Klaten Utara yang menjalani isolasi terpusat di gedung Shinta Gergunung berjumlah 15 orang. Terdiri dari 12 laki-laki dan 3 perempuan.









