Batasi Pergerakan Orang Dan Kendaraan, Kapolda Jateng: Perketat Akses Masuk Ke Klaten

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto dan Forkompimda Klaten saat memberikan keterangan kepada media di Alun-Alun Kabupaten Klaten, Rabu (7/7/2021).

WartaKita.org – Aparat gabungan di Kabupaten Klaten melaksanakan Apel Gelar Pasukan Satgas Penanganan Covid-19 di Alun-Alun Kabupaten Klaten, Rabu (7/7/2021).

Apel dipimpin oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto.

Bacaan Lainnya

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Forkompimda Kabupaten Klaten, Aparatur Sipil Negara (ASN), perwakilan tenaga kesehatan (Nakes) tiap rumah sakit, TNI/Polri Kabupaten Klaten, Satpol PP, Dinas Perhubungan Klaten, Kepala Desa, Kokam, Banser, dan relawan lainnya.

Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto dalam amanatnya menyatakan, pelaksanaan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Klaten sudah cukup baik.

Dari data yang disampaikan Bupati Klaten selama penerapan PPKM Mikro Darurat sudah ada penurunan angka konfirmasi positif covid-19. Begitu juga dengan angka pergerakan orang dan kendaraan juga sudah mengalami penurunan.

Meskipun demikian, kegiatan PPKM Mikro darurat masih perlu ditingkatkan, karena belum sesuai dengan target pemerintah. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pangdam berkomitmen untuk ikut membantu, baik itu perkuatan personel maupun sarana prasarana lainnya.

“Kemarin dari hasil evaluasi Menko Kemaritiman dan Investasi, berdasarkan data google maps bahwa pergerakan orang, pergerakan manusia, pergerakan kendaraan kita sudah pada posisi menurun, tetapi masih pada posisi 15 persen. Target kita dalam waktu dekat bisa mencapai 30 persen dan ke depan bisa 50 persen,” kata Pangdam.

Pangdam IV Diponegoro mengingatkan dan mengajak seluruh institusi serta lapisan masyarakat mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat hingga lembaga kemasyarakatan untuk mendukung penuh program PPKM Darurat di Kabupaten Klaten.

Pangdam juga mengimbau agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan, tetap menahan diri tinggal di rumah, dan mengurangi mobilitas.

“Jika tidak ada kegiatan yang mendesak lebih baik istirahat bersama keluarga di rumah. Tidak usah dulu bersepeda, tidak usah dulu kumpul dan lain sebagainya. Sayangi diri dan keluarga kita. Jika sudah turun semuanya, kita bisa beraktifitas seperti biasa,” ujar Pangdam.

Apel Gelar Pasukan Satgas Penanganan Covid-19 di Alun-Alun Kabupaten Klaten, Rabu (7/7/2021).

Sedang Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, personel yang digelar dalam apel hari ini sudah diberikan fasilitas pencegahan covid-19, diantaranya vaksinasi sehingga sudah siap terjun ke lapangan untuk melakukan penetrasi ke masyarakat terkait PPKM Mikro Darurat.

Kapolda Jateng memberikan atensi khusus kepada Klaten dimana wilayah ini merupakan salah satu pintu masuk sekaligus titik sekat pembatasan mobilitas masyarakat dari dan ke Jawa Tengah.

Kapolda mengingatkan untuk mengendalikan akses masuk ke Klaten sehingga bisa mengurangi kegiatan harian di luar sektor kritikal.

“Ini menjadi atensi sekali, sebagaimana disampaikan Bapak Pangdam. Ini diperlukan untuk mengurangi, mengetatkan gerakan masyarakat, baik itu orang maupun kendaraan. Oleh karena itu, saya minta kepada Pemda, Dandim, Kapolres perketat kembali pintu kita. Mana warga kita yang kerja di wilayah kritikal, mana yang esensi sehingga kita bisa mengurangi,” tegas Kapolda.

Kapolda menyatakan, karakteristik Klaten sebagai daerah perbatasan Yogyakarta dan Jawa Tengah akan menjadi salah satu tantangan yang dihadapi pemerintah dalam melaksanakan PPKM Darurat. Meski begitu, Irjen Pol Ahmad Luthfi dan seluruh jajaran Polda Jateng menyatakan kesiapannya guna mendukung pelaksanaan PPKM Darurat mulai dari tindakan preventif, treatment, hingga penegakan hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga mengapresiasi langkah yang sudah diambil pihak Polres Klaten untuk menindak tegas masyarakat yang tidak mematuhi PPKM Darurat sekaligus meminta aparat di Klaten semakin mengintensifkan penegakan aturan-aturan pemerintah dalam PPKM Mikro Darurat ini.

“Harapannya, setelah pelaksanaan PPKM hingga tanggal 20 Juli 2021 nanti, terjadi penurunan angka kasus positif Covid-19 di Klaten secara signifikan, sehingga Klaten tidak lagi berada di zona merah,” tandas Kapolda.

Sementara itu, Bupati Klaten Sri Mulyani mengungkapkan, angka kasus positif covid-19 di Kabupaten Klaten telah mengalami penurunan. Hal tersebut terjadi karena Klaten berhasil menjadi kabupaten dengan pengurangan mobilitas masyarakat tertinggi kedua di Jawa Tengah setelah Semarang.

Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Klaten telah memasifkan kegiatan PPKM darurat dengan melaksanakan operasi yustisi, pengadaan lokasi isolasi terpusat di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa serta membentuk rumah sakit darurat di RSU PKU Muhammadiyah Prambanan. Pihaknya juga sudah mensosialisasikan program 5M melalui media sosial.

“Saya berharap, masyarakat memiliki kesadaran untuk terus mematuhi dan melaksanakan 5M dalam kehidupan sehari-hari,” pesan Bupati.

Pos terkait