WartaKita.org – Sebagian masyarakat di RW 5 Desa Ngering, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten yaitu Dukuh Karangasem, Tegalwoko, dan Grudan merasa “resah” dengan aksi yang dilakukan oleh oknum “Bang Plecit”.
Karenanya, sebuah banner peringatan dibuat dan dipasang di jalan utama di RW 5 tersebut, atau di sebelah utara Kretek (jembatan) Munyukan. Banner peringatan itu bertuliskan “Bang Plecit yang cari nasabah harus minta ijin suami…”.
Foto diambil Jumat, 22 Desember 2017, pukul 12.12 WIB.










wahh sangat lengkap dan gambar nya juga sangat bagus. sukses atas postingannya ya