“Bang Plecit” Resahkan Warga Ngering

Banner larangan kepada Bang Plecit yang dipasang di utara jembatan Munyukan.

WartaKita.org – Sebagian masyarakat di RW 5 Desa Ngering, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten yaitu Dukuh Karangasem, Tegalwoko, dan Grudan merasa “resah” dengan aksi yang dilakukan oleh oknum “Bang Plecit”.

Karenanya, sebuah banner peringatan dibuat dan dipasang di jalan utama di RW 5 tersebut, atau di sebelah utara Kretek (jembatan) Munyukan. Banner peringatan itu bertuliskan “Bang Plecit yang cari nasabah harus minta ijin suami…”.

Bacaan Lainnya

Foto diambil Jumat, 22 Desember 2017, pukul 12.12 WIB. 

Pos terkait

1 Komentar

Komentar ditutup.