WartaKita.org – Sebanyak 19 Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Desa se Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dilantik dan diambil sumpah janjinya oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Wedi, Dedy Cahyono Wibowo di GOR Desa Gadungan, Minggu (2/6/2024) siang.
Acara pelantikan pengambilan sumpah janji Panwaslu Desa ini juga dihadiri Forkopincam Wedi, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Pengurus Paguyuban Kepala Desa, dan undangan lainnya.
Panwaslu Desa ini bertugas sejak tanggal dilantik (2/6/2024) sampai berakhirnya tahapan Pilkada serentak 2024.
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Wedi, Dedy Cahyono Wibowo dalam sambutan mengucapkan selamat atas dilantiknya para Panwaslu Desa pada Pilkada serentak 2024 ini.
“Semoga kedepan dapat menjalankan tugas, kewajiban dan wewenang sebagai anggota Panwaslu Desa di Kecamatan Wedi. Perlu diingat, bahwa menjadi anggota Panwaslu Desa dituntut untuk memahami tugas, wewenang dan kewajibannya. Maka, pembekalan yang akan diberikan oleh Panwascam pada kesempatan ini menjadi penting,” katanya.

Sedang Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klaten Arif Fatkhurrokhman dalam sambutan dan arahan melalui video mengajak para Panwaslu Desa untuk segera bekerja mengawal proses demokrasi Pilkada serentak 2024 di wilayah desa masing-masing.
“Dan mulai saat ini, kawan-kawan Panwaslu Desa untuk segera memahami berbagai regulasi yang berkaitan dengan Pilkada 2024. Disamping itu, kawan-kawan Panwaslu Desa juga diharapkan untuk berkoordianasi dengan Panwascam dan bersinergi dengan berbagai pihak terkait Pilkada 2024. Segeralah berkoordinasi dengan para pemangku wilayah masing-masing, berkoordinasi dengan pemangku kepentingan wilayah masing-masing. Mulai dari kepala desa, PPS dan sebagainya agar kondusifitas dan keamanan di wilayah kerja kawan-kawan tidak terjadi permasalahan-permasalahan dan gangguan dalam proses Pilkada 2024,” pesannya.
Sementara itu Camat Wedi Widaya dalam sambutan mengatakan, para Panwaslu Desa baru saja dilantik serta mengucapkan sumpah dan janjinya yang disaksikan para rohaniwan. Pengucapan sumpah dan janji ini tidak sekadar seremonial belaka, tetapi mengandung makna yang luar biasa.
“Karena yang namanya sumpah janji ini keluarnya dari mulut, tetapi pada prinsipnya berasal dari lubuk hati yang paling dalam. Tadi panjenengan sudah disumpah dan disaksikan para rohaniwan dengan kitab suci di samping panjenengan. Maka sumpah dan janji ini harus dimaknai betul-betul sebagai dasar dalam melaksana tugas dan kewajiban panjenengan sekalian,” harapnya.
Usai pelantikan pengambilan sumpah janji, dilanjutkan dengan kegiatan pembekalan bagi Panwaslu Desa.

Dalam pembekalan ini disampaikan materi seputar kelembagaan Bawaslu Kabupaten Klaten dan Panwaslu Kecamatan Wedi, tugas, wewenang dan kewajiban PKD (Panwaslu Kelurahan/Desa), jadwal dan tahapan Pilkada serentak 2024, tahapan teknis pemilihan, titik rawan pengawasan, langkah antisipasi sebagai pengawas pemilihan, kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu, dan sebagainya.
Selain itu, pada kesempatan ini juga disosialisasikan tentang penting dan manfaatnya perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan bagi para Panwaslu Desa saat bertugas selama tahapan Pilkada serentak 2024.
Untuk diketahui, Panwascam Wedi terdiri dari Ketua dan Divisi Sumber Daya Manusia, Data dan Informasi, Dedy Cahyono Wibowo, Anggota dan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Widyatmoko, serta Anggota dan Divisi Hukum, Pencegahan, Hubungan Antar Lembaga dan Partisipasi Masyarakat, Joko Mulyani.
Dari 19 Panwaslu Desa yang dilantik ini, 90 persen lebih adalah “muka lama”.









