175 Pengawas TPS Di Wedi, Klaten Dilantik, M Amin: Bekerjalah Secara Profesional Dan Penuh Integritas

Jajaran Muspika Wedi, Panwascam dan Pengawas TPS Pemilu 2024 yang baru saja dilantik berfoto bersama di GOR Desa Pasung, Senin (22/1/2024) pagi.

WartaKita.org – Sebanyak 175 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 se Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten dilantik oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Wedi, Widyatmoko di GOR Desa Pasung pada Senin (22/1/2024) pagi.

Pelantikan Pengawas TPS ini dihadiri oleh Muspika Wedi, Pengawas Pemilu Desa (PPD) se Kecamatan Wedi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klaten, dan undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Ketua Panwascam Wedi, Widyatmoko mengatakan, meski sudah ada peraturan, namun pelaksanaan Pemilu dinilai tetap rawan akan potensi terjadinya pelanggaran. Karena itu, Pemilu harus diawasi. Maka, agar Pemilu dapat berlangsung dengan baik sesuai peraturan, dibutuhkan pengawas Pemilu.

“Pada Pemilu 2024 ini, di Kecamatan Wedi terdapat sebanyak 175 TPS. Karena itu, pada hari ini, kita melantik sejumlah 175 Pengawas TPS. Pengawas TPS ini bertugas dari tanggal 22 Januari (sejak dilantik) sampai dengan 21 Februari 2024 (tujuh hari setelah pemungutan suara).

Widyatmoko menjelaskan, Pengawas TPS memiliki peranan penting dalam proses Pemilu.

Tugas Pengawas TPS yaitu mengawasi persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.

Sedang wewenang Pengawas TPS meliputi satu, menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan, pelanggaran, kesalahan dan atau penyimpangan, administrasi pemungutan dan penghitungan suara. Dua, menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara. Dan tiga, melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sementara itu kewajiban Pengawas TPS adalah menyampaikan laporan hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan atau Desa, dan menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan atau Desa,” terangnya.

Usai dilantik, Pengawas TPS membacakan Pakta Integritas yang diwakili oleh Muhammad Rozy Mucharom, salah satu Pengawas TPS di Desa Pandes.

Ketua Panwascam Wedi, Widyatmoko saat melantik Pengawas TPS Pemilu 2024 di GOR Desa Pasung pada Senin (22/1/2024) pagi.

Sedang Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Muhammad Amin dalam sambutan yang ditayangkan melalui video mengucapkan selamat atas dilantiknya Pengawas TPS di Kecamatan Wedi ini.

“Berbanggalah bapak, ibu, saudara, dan saudari dalam mengemban tugas sebagai Pengawas TPS. Meskipun masa tugas Pengawas TPS ini cukup singkat, tetapi ini adalah tugas yang mulia, yaitu mengawal pelaksanaan demokrasi di Jawa Tengah dan di Indonesia. Bapak, ibu, saudara, dan saudari sudah menjadi pelaku sejarah di Pemilu. Maka bekerjalah secara profesional, penuh integritas, jujur dan netral,” pesannya.

Sementara itu Camat Wedi Widaya dalam sambutan berharap, pengawas TPS dapat menciptakan kondusifitas di wilayah Kecamatan Wedi selama pelaksanaan Pemilu 2024 ini.

“Suasana yang kondusif ini diawali dari integritas diri sesuai dengan peran, tugas pokok masing-masing. Sebab itu, karena panjenengan sudah dilantik dan diambil sumpah, maka saya berharap, panjenengan dapat melaksanakan tugas tersebut secara bertanggung jawab. Ini menjadi momentum yang luar biasa, bagi panjenengan untuk memberikan sumbangsih terhadap bangsa dan negara, khususnya di Kecamatan Wedi,” ungkapnya.

Usai pelantikan Pengawas TPS dilanjutkan pembekalan dengan narasumber dari Bawaslu Kabupaten Klaten dan Panwascam Wedi.

Pos terkait