146 Napi di Lapas Klaten Dapat Remisi, 11 Napi Langsung Bebas

Bupati Klaten menyerahkan surat remisi kepada warga binaan Lapas Klaten, Jumat (17/8/2018).

WartaKita.org – Sebanyak 146 nara pidana (napi) yang menghuni di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Kabupaten Klaten pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Kemerdekaan RI ini mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM) RI.

Dari 146 napi yang mendapat remisi itu, 11 diantaranya langsung bebas karena sudah selesai menjalani hukuman di Lapas Klaten.

Bacaan Lainnya

Demikian dikatakan Kepala Lapas Kelas II B Klaten, Turyanto BCIP SSos  pada acara penyerahan remisi HUT ke-73 Kemerdekaan RI di Lapas Kelas IIB Klaten pada Jumat (17/8/2018) siang.

Turyanto menyampaikan, dari 194 napi di Lapas Klaten, pada HUT RI tahun 2018 ini, ada sebanyak 146 napi yang mendapatkan remisi. Dari 146 napi tersebut, surat keputusan (SK) pemberian remisi untuk 140 napi sudah turun. Namun yang 6 napi belum turun karena sebelum 17 Agustus 2018 sudah bebas. Dan dari 140 napi tersebut, sebanyak 5 napi langsung bebas sehingga napi yang bebas ada sebanyak 11 napi.

Turyanto mengatakan, Lapas Kelas IIB Klaten sekarang dihuni 250 napi. Dan ini sudah over kapasitas. Karena seharusnya Lapas Klaten hanya menampung sekitar 140 napi.

“Permasalahan yang dihadapi Lapas Klaten saat ini antara lain saluran air bersih kurang lancar. Karenanya, Lapas Klaten berharap pada Pemkab Klaten agar membantu pengadaan air bersih bagi para napi yang menjadi warga binaan Lapas,” katanya.

Pada acara pemberian remisi tersebut juga ditampilkan musikalisasi puisi kolaborasi petugas Lapas Kelas IIB Klaten dan warga binaan dengan judul “Sugih Tanpo Bondo” karya Raden Mas Panji Sosro Kartono yang merupakan guru Presiden RI Pertama Ir Soekarno dan kakak kandung RA Kartini tokoh emansipasi wanita Indonesia.

Sedang Bupati Klaten Sri Mulyani dalam sambutannya mengatakan, para warga binaan Lapas Kelas IIB Klaten agar tetap semangat menjalani masa hukuman secara baik. Dan nantinya, setelah selesai menjalani hukuman agar  kembali ke tengah masyarakat dengan baik pula.

“Saya berharap, warga binaan senantiasa mentaati hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga kelak menjadi anggota masyarakat yang baik pula,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Bupati Klaten Sri Mulyani menerima kenang-kenangan sebuah dompet warna hitam yang terbuat dari kulit ikan pari karya Doni Siswanto warga binaan Lapas Kelas IIB Klaten.

Warga binaan Lapas Klaten pada penyerahan remisi juga memamerkan beberapa produk kerajinan yang terbuat dari kulit ikan pari seperti tas dengan harga bervariasi serta kerajinan berbahan dasar kayu yang diolah menjadi kerajinan aneka macam seperti tempat tisu, asbak, alat rumah tangga dan sebagainya.

Pos terkait