13 Paroki Ikuti Lomba Paduan Suara OMK Kevikepan Surakarta, Yusuf Pekerja Gondangwinangun Raih Juara 1

Para juara Lomba Paduan Suara OMK Kevikepan Surakarta 2022 berfoto bersama dewan juri dan rama usai penyerahan tropy dan hadiah di Pendopo Pemkab Klaten, Minggu (16/10/2022).

WartaKita.org – Sebanyak 13 paroki mengikuti Lomba Paduan Suara Orang Muda Katolik (OMK) Kevikepan Surakarta 2022 yang diadakan di Pendopo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten pada Minggu (16/10/2022).

Lomba Paduan Suara OMK Kevikepan Surakarta ini mengusung tema “Cinta daerah dan bersama memuji Allah”.

Bacaan Lainnya

Ke 13 paroki yang mengikuti mengikuti lomba paduan suara itu yakni Paroki Santa Maria Bunda Kristus Wedi, Paroki Santa Maria Assumpta Klaten, Paroki Santo Yusuf Pekerja Gondangwinangun, Paroki Santo Ignatius Ketandan, Paroki Santo Paulus Kleca Surakarta, Paroki Santa Perawan Maria di Fatima Sragen, Paroki Santo Aloysius Mojosongo, Paroki Santo Yohanes Rasul Wonogiri, Paroki Hati Kudus Yesus Sukoharjo, Paroki Santo Joannes Rasul Delanggu, Paroki Santa Perawan Maria Regina Purbowardayan, Paroki Santo  Petrus Purwosari, dan Paroki Santo Antonius Purbayan.

Ketua Panitia Sigit Giri Purwana menyampaikan, lomba paduan suara ini bertujuan untuk pertama, sebagai media untuk memberdayakan kaum muda (OMK). Kedua, sebagai media pembelajaran paduan suara. Ketiga, sebagai media untuk menjalin kerja sama antar paroki se Kevikepan Surakarta. Dan keempat, sebagai ajang berkompetisi secara positif bagi para kaum muda dalam mencari jati diri iman yang mendalam melalui kegiatan-kegiatan kegerejaan khususnya paduan suara.

Sigit Giri Purwana menjelaskan, peserta lomba paduan suara merupakan kelompok paduan suara usia OMK yang mewakili paroki. Setiap paroki hanya diperkenankan mengirimkan satu kelompok paduan suara. Satu kelompok paduan suara terdiri dari minimal 25 orang dan maksimal 35 OMK (termasuk dirigen). Anggota kelompok paduan suara adalah OMK (usia 17 sampai 35 tahun dan belum menikah dibuktikan dengan fotocopy KTP).

“Setiap kelompok paduan suara menyanyikan satu lagu wajib (lagu liturgi) dan memilih satu dari lima lagu pilihan (lagu daerah). Untuk lagu wajib (lagu liturgi) yaitu Panis Angelicus. Sedang lagu pilihan (lagu daerah) yakni Montor-Montor Cilik, Tak Lelo-Lelo Ledung, Jamuran, Padang Mbulan, dan Cublak-Cublak Suweng,” terangnya.

OMK Paroki Santo Yusup Pekerja Gondang Winangun berhasil meraih Juara 1 Lomba Paduan Suara OMK Kevikepan Surakarta 2022 yang diadakan di Pendopo Pemkab Klaten, Minggu (16/10/2022).

Agar lomba paduan suara ini dapat berlangsung dengan fair, maka juri lomba diambil dari luar Kevikepan Surakarta.

Setelah semua peserta lomba tampil, maka disampaikanlah hasil kejuaraan dari lomba paduan suara ini.  Juara 1 diraih Paroki Santo Yusuf Pekerja Gondangwinangun. Juara 2 Paroki Santa Maria Assumpta Klaten. Dan Juara 3 Paroki Santo Ignatius Ketandan.

Untuk Juara 1 mendapatkan tropy dan hadiah uang pembinaan Rp2,5 juta. Juara 2 mendapatkan tropy dan hadiah uang pembinaan Rp2 juta. Dan Juara 3 mendapatkan tropy dan hadiah uang pembinaan Rp1 juta.

Pos terkait