WartaKita.org – Bupati Klaten Sri Mulyani menyatakan Kabupaten Klaten berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona.
Status KLB ini diputuskan setelah satu warga Klaten dinyatakan positif covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan dari Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BPTKLPP) Yogyakarta.
Pernyataan ini disampaikan Bupati Klaten dalam jumpa pers di Pendopo Kabupaten Klaten, Rabu (1/4/2020).
Jumpa pers dihadiri jajaran Forkompinda, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan awak media.
Bupati Klaten Sri Mulyani mengatakan, kepastian satu orang positif covid 19 ini disampaikan menyusul hasil swab tes yang dilakukan oleh BBTKLPP Yogyakarta yang keluar Senin (31/3/2020).
“Pasien ini sudah dirawat di rumah sakit rujukan dan memasuki hari ke 11. Kondisi pasien dalam keadaan baik dan stabil. Informasi yang kami peroleh, pasien memiliki mobilitas tinggi. Dia usai melakukan perjalanan dari Jakarta ke Jogja, dan dilanjutkan dari Surabaya ke Klaten,” katanya.
Bupati Klaten menambahkan, pasien tersebut berjenis kelamin laki-laki dan berusia 48 tahun. Profesinya adalah karyawan swasta.
Terkait perkembangan KLB virus corona, Sri Mulyani meminta warga Klaten agar meningkatkan kewaspadaan dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), dan sering cuci tangan dengan sabun setelah beraktifitas.
Selain itu, masyarakat juga diiimbau untuk berjemur di bawah sinar matahari pada pukul 10.00 pagi selama sekitar 15 menit.
“Bagi pemudik yang sudah terlanjur sampai di Klaten agar melakukan isolasi mandiri. Karena itu, semua Ketua RT dan RW agar dapat mengawasi warga yang mudik,” pesannya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten Cahyono Widodo menjelaskan, dalam kurun tanggal 6 sampai 16 Maret 2020, pasien melakukan perjalanan ke Jakarta, Jogja, dan Surabaya. Diperkirakan, pasien tertular saat berada di Surabaya pada kurun waktu tanggal 10 sampai 12 Maret 2020 bersama temannya yang sebelumnya terkonfirmasi positif covid 19.
“Pada tanggal 20 dan 21 Maret 2020, pasien mengalami keluhan diare disusul batuk, dan akhirnya melakukan pemeriksaan ke rumah sakit. Saat itu, petugas medis di rumah sakit sudah menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Kemudian pada tanggal 31 Maret 2020 hasil pemeriksaan dari BPTKLPP Yogyakarta menyatakan bahwa pasien tersebut terkonfirmasi positif covid 19,” jelasnya.
Cahyono memaparkan, begitu hasil tes diketahui, jajaran Pemerintah Kabupaten Klaten langsung melakukan pelacakan siapa saja yang kontak langsung dengan pasien. Dinas Kesehatan pun sudah melakukan pemeriksaan kepada 29 orang yang ditengarai melakukan kontak langsung dengan pasien.
“Pemerintah Kabupaten Klaten mengingatkan masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik. Karena Pemerintah telah menyiapkan segala hal termasuk ruang isolasi, rencana penanggulangan sebagai konsekuensi status KLB, dan lainnya,” tandasnya.









