Wujudkan Layanan Prima Kepada Masyarakat, 47 OPD Dan UPTD Di Klaten Diusulkan Jadi Zona Integritas

Acara Penggalangan Komitmen Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas di Pendapa Kabupaten Klaten, Rabu (13/4/2022).

WartaKita.org – Sebanyak 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Kabupaten Klaten diusulkan sebagai zona integritas. Langkah tersebut sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten mewujudkan layanan yang prima bagi masyarakat.

Usulan tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Klaten, Jajang Prihono dalam acara Penggalangan Komitmen Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas di Pendapa Kabupaten Klaten, Rabu (13/4/2022).

Bacaan Lainnya

Upaya tersebut merupakan percepatan tercapainya reformasi birokrasi di Kabupaten Klaten, yakni terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel, kapabel, serta terlenggaranya pelayanan yang prima.

“Sasaran birokrasi tersebut menjawab hal yang menjadi prioritas Presiden Republik Indonesia yaitu mewujudkan pemerintah yang sederhana, simpel, lincah, dan cepat. Tentu hal ini harus kita capai melalui upaya pembangunan zona integritas,” katanya.

Pj Sekda Klaten, Jajang Prihono menjelaskan, adapun usulan 47 OPD dan UPTD yang masuk dalam zona integritas itu antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan RSUD Bagaswaras Klaten.

Sedang untuk UPTD antara lain Kecamatan Klaten Utara, Kecamatan Klaten Tengah, Kecamatan Klaten Selatan, SMP Negeri 2 Delanggu, SMP Negeri 1 Jogonalan, SMP 5 Klaten, SMP Negeri 2 Trucuk, SMP Negeri 3 Tulung, dan 34 Puskesmas.

“Tujuan pelaksanaan kegiatan hari ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen para pimpinan OPD atau unit kerja pembangunan zona integritas sehingga dapat menerapkan strategi pembangunan zona integritas yang lebih efektif,” ujarnya.

Jajang Prihono menambahkan, dalam kegiatan ini hadir pimpinan masing-masing OPD dan UPTD yang diusulkan dan dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman terkait zona integritas.

“Selanjutnya, hasil dari evaluasi tersebut akan diteruskan kepada jajaran tiap OPD dan UPTD,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Klaten Sri Mulyani mengatakan, untuk mendorong budaya anti korupsi pada OPD atau unit kerja di Pemkab Klaten, terutama pada OPD atau unit kerja pelayanan publik, maka perlu dilakukan pembangunan zona integritas.

Bupati menyampaikan, zona integritas merupakan miniatur pelaksanaan reformasi birokrasi itu sendiri.

“Hadirnya zona integritas diharapkan mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” harapnya.

Sri Mulyani menyatakan, dalam pembangunan zona integritas diperlukan beberapa hal penting yang harus dilakukan, yaitu komitmen, inovasi, ramah teknologi, dokumentasi pembangunan zona integritas, monitoring dan evaluasi.

Dalam hal ini, komitmen pimpinan menjadi hal yang mendasar karena, dalam pembangunan zona integritas membutuhkan komitmen mulai dari pimpinan tertinggi sampai dengan pelaksana bawah.

“Saya tekankan kepada pimpinan OPD atau unit kerja yang hadir pada kesempatan ini untuk mempunyai komitmen yang tinggi terhadap pembangunan zona intergritas dan membangun komitmen pada OPD atau unit kerja masing-masing. Sehingga nantinya, pembangunan zona integritas ini bukan sekadar dimaksudkan untuk memperoleh penghargaan semata, tetapi lebih pada upaya membangun budaya anti korupsi dan memberikan pelayanan prima sehingga, dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkapnya.

Pos terkait