Wujud Transparansi, Kejari Klaten Gelar Pemusnahan Barang Rampasan Yang Telah Inkracht

Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten menggelar Pemusnahan Barang Rampasan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman kantor setempat pada Rabu (24/9/2025).

Warta Kita.org – Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten menggelar Pemusnahan Barang Rampasan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman kantor setempat pada Rabu (24/9/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam periode Maret hingga Agustus 2025. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tindak pidana umum yang ditangani Kejaksaan Negeri Klaten.

Bacaan Lainnya

Kepala Kejaksaan Negeri Klaten Faizal Banu dalam laporan menegaskan, pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar pelaksanaan tugas, tetapi juga bentuk transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan kepada masyarakat.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini bukan hanya wujud transparansi Kejaksaan dalam melaksanakan tugas, tetapi juga menjadi pengingat sekaligus komitmen bersama Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, Forkopimda serta instansi terkait untuk terus memberantas kejahatan dan pelanggaran di sekitar kita,” ujar Kajari.

Sedang Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini merupakan bukti nyata transparansi sekaligus keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani berbagai tindak pidana di Kabupaten Klaten. Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah, kami menyampaikan terima kasih serta penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Klaten, Pengadilan Negeri, Polres dan seluruh pihak yang telah berkolaborasi,” kata Bupati Klaten.

Sementara itu, Komandan Kodim 0723 Klaten Letkol Inf Slamet Hardianto menekankan pentingnya pemusnahan barang bukti sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Pemusnahan barang bukti merupakan bukti transparansi penegakan hukum sekaligus langkah nyata menjaga ketertiban masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat memberi efek jera, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta kenyamanan di Kabupaten Klaten,” terang Dandim.

Kegiatan pemusnahan barang rampasan ini tidak hanya menjadi wujud nyata penegakan hukum yang transparan, namun juga memperlihatkan sinergi antara Kejaksaan, Pemerintah Daerah, TNI, Polri serta seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Dengan adanya kerja sama yang erat dari seluruh elemen diharapkan Kabupaten Klaten semakin kondusif, tertib dan mampu mewujudkan lingkungan yang aman serta bebas dari tindak pelanggaran hukum.

Pos terkait