KANKER SERVIKS merupakan keganasan yang tumbuh pada sel-sel leher rahim wanita.
Jenis kanker ini menjadi 7,5 persen penyebab kematian pada wanita di seluruh dunia pada tahun 2012. Sedang di Indonesia, kanker serviks menyumbang 5,8 persen dari angka prevalensi kasus kanker.
Penyebab dari kanker serviks adalah virus HPV (Human Papiloma Virus). Virus ini menginfeksi sel epitel kulit dan membran mukosa pada tubuh manusia.
Virus ini memiliki banyak tipe, diantaranya adalah tipe 6 dan 11 yang diketahui menjadi penyebab 90 persen kasus kutil kelamin, serta tipe 16 dan 18 yang menjadi tipe yang paling sering ditemukan menjadi penyebab 70 persen kanker serviks. Penularan virus HPV terjadi melalui kontak atau hubungan seksual.
Salah satu upaya pencegahan (preventif) penyakit kanker serviks adalah dengan melakukan vaksinasi HPV.
Di Indonesia terdapat 2 jenis vaksin HPV, yaitu bivalen dan tetravalen.
Vaksin jenis bivalen mengandung 2 tipe virus HPV, yaitu tipe 16 dan 18 yang dapat mencegah kanker serviks. Sedangkan jenis tetravalen mengandung 4 tipe virus yaitu tipe 6, 11, 16 dan 18 yang dapat mencegah sekaligus kanker serviks dan penyakit kutil kelamin (genital ward).
Dosis pemberian vaksin HPV pada orang dewasa atau anak di atas 15 tahun adalah 3 dosis dengan jeda vaksin kedua diberikan setelah 1 sampai 2 bulan sejak vaksinasi pertama. Dan vaksin ketiga diberikan dengan jeda 6 bulan setelah vaksinasi pertama.
Sedangkan pemberian vaksin HPV pada anak usia 9 sampai 14 tahun hanya 2 dosis dengan jeda pemberian 6 sampai 12 bulan. Vaksin HPV diberikan sebanyak 0,5 ml melalui suntikan ke dalam otot (injeksi intramuskular). Dan biasanya, lokasi penyuntikan di lengan bagian atas atau di paha bagian atas.
Pemerintah Republik Indonesia telah memulai program vaksinasi HPV pada anak sejak tahun 2016 sampai 2021 secara bertahap di 20 Kabupaten atau Kota. Kemudian pada tahun 2022 diperluas ke 112 Kabupaten atau Kota.
Pada tahun 2023, pemerintah telah mewajibkan program vaksinasi HPV secara nasional. Sasaran program vaksinasi tersebut adalah anak perempuan kelas 5 dan kelas 6 SD yang diberikan melalui program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS). Program ini juga merupakan suatu solusi yang cukup efisien. Dikatakan demikian karena harga vaksin HPV terbilang cukup mahal. Sedangkan kebutuhan vaksinasi pada anak cukup diberikan 2 dosis saja.
Anak-anak yang akan menerima vaksinasi HPV biasanya diberikan pemberitahuan oleh sekolah. Apabila mereka sudah mendapatkan dosis pertama tetapi melewatkan dosis kedua, maka hendaknya segera memberitahukan hal tersebut pada dokter atau pihak sekolah.
Dalam pelaksanaan program vaksinasi ini teridentifikasi memiliki beberapa kendala, diantaranya adalah adanya penolakan dari beberapa orangtua murid dan juga adanya berita hoaks mengenai efek samping dari vaksin HPV berupa kemandulan.
Banyak masyarakat yang masih beranggapan bahwa vaksin HPV tidak diperlukan pada anak-anak karena mereka belum pernah melakukan hubungan seksual. Padahal vaksin HPV justru harus diberikan sebelum seseorang mulai aktif melakukan hubungan seksual. Karena apabila diberikan pada seseorang yang sudah aktif melakukan hubungan seksual, maka bisa saja orang tersebut sudah terinfeksi virus HPV sehingga menyebabkan vaksinasi tersebut menjadi tidak efektif.
Efektivitas vaksin HPV mencapai maksimal apabila diberikan pada wanita berusia 9 sampai 26 tahun atau yang belum aktif secara seksual. Usia maksimal wanita penerima vaksin ini adalah 55 tahun.
Vaksin HPV terbukti aman karena telah lolos uji BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan mendapatkan rekomendasi WHO (World Health Organization atau Organisasi Kesehatan Dunia). Vaksin ini juga telah dinyatakan halal dan memiliki sertifikat halal dari IFANCA (Islamic Food and Nutrition Council of America) sejak tahun 2006.
Efek samping dari vaksin ini diantaranya adalah nyeri dan bengkak di area suntikan, sakit kepala, demam, lemas dan nyeri otot. Untuk mengatasi kendala tersebut hendaknya Pemerintah lebih gencar melakukan sosialisasi mengenai pentingnya vaksinasi HPV pada anak, terutama pada orangtua murid yang melakukan penolakan.
Perlu diketahui, walaupun vaksinasi HPV dapat mencegah kanker serviks, tetapi penerima vaksin tetap disarankan untuk melakukan upaya pencegahan lain yaitu :
- Menghindari aktivitas seksual pada usia remaja atau sebelum menikah
- Tidak berhubungan seksual dengan seseorang yang tidak diketahui riwayat aktivitas seksualnya
- Tidak bergonta ganti pasangan seksual
- Menggunakan kondom ketika berhubungan seksual, dan
- Melakukan skrining awal kanker (pap smear) secara rutin
Program vaksinasi HPV merupakah salah satu usaha pencegahan yang terbukti efektif dalam menurunkan risiko kanker serviks. Program dari Pemerintah Republik Indonesia yang diberikan secara gratis pada anak-anak kelas 5 dan kelas 6 SD ini sangat tepat sebagai upaya pencegahan kanker serviks.
Dengan adanya program ini diharapkan ke depannya dapat menurunkan insidensi kanker serviks di Indonesia. Keberhasilan program ini sangat membutuhkan kerjasama yang baik dari masyarakat.
dr. Asri Alfajri, MARS.
Dosen FK UMS, Mahasiswa Program Studi S3 Ilmu Kesehatan Masyarakat FK UNS









