Usai Lakukan Perbaikan, PN Klaten Optimis Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi

Tim dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) saat mengunjungi Pengadilan Negeri Klaten, Kamis (24/10/2019) sore.

WartaKita.org – Pengadilan Negeri (PN) Klaten dikunjungi Tim dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI, Kamis (24/10/2019) sore.

Kunjungan Tim Kemenpan RB RI ini untuk melakukan evaluasi di Pengadilan Negeri Klaten sebagai tahapan akhir sebelum penentuan satuan kerja yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dalam rangka pembangunan zona integritas.

Bacaan Lainnya

Tim dari Kemenpan RB RI yang dipimpin Kasubag Evaluasi dan Pelaporan, Shokif Khoirul Anam melakukan evaluasi lapangan dengan melihat secara langsung pelayanan yang dikembangkan di Pengadilan Negeri Klaten. Mulai dari inovasi yang dikembangkan, sarana dan prasarana pelayanan, hingga aplikasi Sistem Informasi Dokumentasi Administrasi Kepaniteraan, serta aplikasi pelayanan online firtual PTSP Pengadilan Negeri Klaten.

Shokif Khoirul Anam menyampaikan, kunjungan ke Pengadilan Negeri Klaten ini lebih fokus pada evaluasi zona integritas yang prioritasnya lebih kepada upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan.

“Beberapa waktu lalu , dari Pengadilan Negeri Klaten sudah kita undang ke Jakarta untuk melakukan desk evaluasi. Dan sore ini kita melakukan verifikasi lapangannya. Temuannya adalah, secara sarana dan prasarana dalam melaksanakan zona integritas wilayah bebas korupsi sudah memadahi. Namun dalam pelaksanaannya ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan,” katanya.

Sokif menjelaskan, hal yang perlu ditingkatkan tersebut seperti pembatasan akses dari tempat layanan ke tempat administrasi. Artinya, semua yang tidak berkepentingan di ruang administrasi harusnya dilarang masuk. Dan berikutnya adalah soal penguatan integritas dan sosialisasi ke masyarakat.

“Pengadilan Negeri Klaten juga harus gencar mensosilisasikan kepada masyarakat kalau Pengadilan sudah melakukan perubahan. Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan di PN Klaten ini semakin meningkat,” ujarnya.

Sokif menambahkan, setelah kunjungan ini masih ada tahapan yang harus dilalui untuk mendapakan penilaian sebagai instansi yang menerapkan zona Integritas, wilayah yang bebas korupsi.

“Hasilnya akan diumumkan pada 9 Desember mendatang bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia,” tandasnya.

Sementara itu Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Klaten Albertus Usada menyatakan, Pengadilan Negeri Klaten akan melakukan perbaikan terkait dengan beberapa catatan yang diberikan tim evaluasi dari Kemenpan RB RI tersebut.

“Hasil dari kunjungan ini akan dibawa ke panel dan akan didiskusikan bersama Tim Ombudsman, Tim Badan Pengawasan Makamah Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kami optimis bisa meraih predikat wilayah bersih korupsi (WBK),” ucapnya.

Pos terkait