WartaKita.org – Polres Klaten menggelar Focus Group Discusion (FGD) dalam rangka peningkatan pelayanan publik di Aula Satya Haprabu Mapolres Klaten, Jumat (20/10/2023).
FGD yang dibuka oleh Kapolres Klaten AKBP Warsono ini diikuti para pejabat utama (PJU) Polres, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Klaten, serta perwakilan tokoh agama dan tokoh masyarakat yang ada di Kabupaten Klaten.
Kapolres Klaten AKBP Warsono dalam sambutan menyampaikan, pelayanan publik yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat merupakan wujud nyata keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilakukan oleh pemerintah.
“Tidak bisa dipungkiri, pelayanan publik ini bersifat dinamis mengikuti perkembangan jaman. Karena itu, Pemerintah dituntut agar mampu beradaptasi secara cepat dalam segala perubahan agar dapat memenuhi harapan dan keinginan masyarakat,” kata Kapolres.
AKBP Warsono menyatakan, dengan adanya tuntutan dari masyarakat akan pelayanan Polri yang prima, maka Polri terus melakukan upaya-upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berpedoman pada Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Antara lain dengan mengedepankan teknologi informasi yang mudah diakses, peningkatan kompetensi petugas, menambah sarana prasarana, menyederhanakan prosedur, pemangkasan waktu pelayanan, dan peningkatan efisiensi kerja sehingga bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujarnya.
Kapolres Klaten mengatakan, dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat, maka Polres klaten melakukan berbagai inovasi. Salah satunya dengan membangun gedung pelayanan terpadu satu atap atau Grha Pelayanan Terpadu yang disingkat Grhayandu Presisi Polres Klaten.
“Di Grhayandu Presisi Polres Klaten ini terdapat pelayanan laporan kehilangan, pelayanan tilang online, pelayanan permohonan SKCK baru, SKCK perpanjangan, dan sebagainya. Untuk pelayanan SKCK online, ada program pelayanan jemput bola (SKCK jebol), non stop service (SKCK NOSS), diantar Gojek (SKCK Go), dan malam minggu (SKCK Mami). Selain itu, Polres Klaten juga mengadakan Pelayanan SIM keliling Jumat Minggu Enten (Si Juminten),” paparnya.
Sedang narasumber FGD dari Kepala Bagian Organisasi Setda Klaten, Rina Nugroho Wahyuning Dewi menjelaskan, pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.
“Intinya, pelayanan publik merupakan serangkaian aktivitas yang dilakukan Pemerintah beserta aparaturnya kepada stakeholder dalam mewujudkan peningkatan kualitas kehidupan stakeholder sekaligus memberikan kepuasan kepada stakeholder yang dilayani,” terangnya.
Rina Nugroho Wahyuning Dewi menambahkan, selama ini, pelayanan publik selalu mendapat perhatian atau sorotan dari masyarakat. Hal ini karena tidak ada kepastian jangka waktu proses penyelesaian, tidak ada kepastian biaya, dan tidak ada kejelasan syarat-syarat yang diperlukan.
“Untuk mengatasi problematika ini, maka harus ada kepastian pelayanan dan maklumat pelayanan. Selain itu, juga perlu adanya Budaya Pelayanan Prima, Standar Pelayanan Publik, Peningkatan Fasilitas Penunjang, dan Penilaian Kepuasan Terhadap Layanan,” tandasnya.
Dalam FGD ini, Kasat Lantas Polres Klaten AKP Sugiyanto memaparkan mengenai pelayanan SIM, Kasat Intelkam AKP Kisnoaji Budi Widarjo tentang pelayanan SKCK, dan Brigpol Iswanto terkait pelayanan di SPKT.
“Pelayanan di SPKT ini gratis. Pelayanannya 24 jam atau non stop. Dan untuk memudahkan warga dalam melaporkan sesuatu, maka silahkan hubungi nomor WA 0811255881 Lapor Polres Klaten,” jelasnya.
Sementara itu peserta FGD, M Husni Thamrin mengapresiasi kegiatan ini.
“FGD ini merupakan sesuatu yang baik. Karena antara jajaran Polres dan masyarakat bisa saling memberikan informasi dan bersilaturahmi,” ucapnya.









