Tingkatkan Kapasitas, Pendamping Desa Wedi Adakan Pelatihan Bagi KPMD Dan TPK

Pelatihan penyegaran bagi KPMD dan TPK di Balai Desa Sembung, Kamis (4/10/2018).

WartaKita.org – Pelatihan penyegaran bagi Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) dan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) desa se Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten diadakan di Balai Desa Sembung pada Kamis (4/10/2018).

Ketua panitia pelatihan, Anwar Sadikin mengatakan, pelatihan penyegaran bagi KPMD dan TPK ini merupakan tindak lanjut dari pelatihan KPMD yang diadakan di Kota Magelang beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

“Pelatihan penyegaran ini diikuti oleh KPMD dan Ketua TPK dari 19 desa di Kecamatan Wedi. Sedang sumber dananya dari swadaya atau iuran dari semua desa. Pelatihan penyegaran ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, kapasitas, dan kemampuan KPMD dan TPK,” katanya.

Pendamping Desa Kecamatan Wedi Eko Budianto dalam paparan menjelaskan seputar pengertian, peran, tugas, dan fungsi KPMD dalam proses pembangunan di desa. Juga mengenai pengertian, tugas dan tanggung jawab TPK.

Eko Budianto mengatakan, ada sejumlah tahapan dalam pelaksanaan pembangunan fisik, yaitu persiapan, pelaksanaan, dan pemeliharaan. Dalam tahap persiapan, TPK harus mengecek lokasi, melakukan pengukuran dan dokumentasi, membuat desain dan RAB (rencana anggaran dan biaya), serta menentukan prioritas.

“Dalam pengadaan barang dan jasa, TPK perlu memastikan bahwa proses pengadaan barang dan jasa harus berlangsung benar dan baik. Hal ini bertujuan untuk dan menjamin: satu, penggunaan anggaran secara efisen dan efektif. Dua, efektifitas pelaksanaan sebuah kegiatan. Tiga, jaminan ketersediaan barang dan jasa yang sesuai (tepat jumlah, tepat waktu, dan sesuai spesifikasi). Empat, transparansi dan akuntabilitas dalam penyediaan barang atau jasa. Dan lima, peluang yang adil bagi seluruh masyarakat atau pengusaha terutama yang berada di desa setempat untuk berpartisipasi,” paparnya.

Sedang Pendamping Desa (bidang) Pemberdayaan Kecamatan Wedi, F Nuri HC menyatakan, pelaksanaan Dana Desa perlu didukung dengan dokumen administrasi pelaksanaan seperti dokumen PBJ (yaitu survey harga, negosiasi harga, dan kontrak kesepakatan harga), nota atau kuitansi toko, buku penerimaan material, daftar hadir, dan terima upah tenaga. Juga daftar calon pekerja, foto kegiatan (yaitu foto 0 persen, 50 persen, dan 100 persen, foto material, dan foto pelaksanaan kegiatan), dokumen kesanggupan swadaya, dokumen realisasi swadaya, realisasi pelaksanaan kegiatan, dan berita acara serah terima hasil pekerjaan kepada Kepala Desa.

“Selain itu, juga harus didukung dokumen administrasi pelaksanaan yaitu gambar purna laksana dan sertifikasi pekerjaan,” pesannya.

Sementara itu Kades Sembung Dwi Utama dalam sambutan menyambut baik diadakannya pelatihan penyegaran bagi KPMD dan TPK ini.

“Dengan pelatihan penyegaran ini diharapkan dapat memberi manfaat bagi para KPMD dan TPK. Dengan demikian, Dana Desa yang telah dikucurkan Pemerintah ke desa itu bisa bermanfaat bagi warga dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Pos terkait