WartaKita.org – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dalam hal ini diwakili Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN Ossy Dermawan menerima Laporan Hasil Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Senin (18/11/2024).
Berdasarkan laporan tersebut, Kementerian ATR/BPN mendapat rekomendasi untuk menindaklanjuti penyelesaian tumpang tindih lahan perkebunan kelapa sawit dengan kawasan hutan.









