WartaKita.org – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten akan mengoptimalkan kinerja sumber daya manusia (SDM) yang ada seperti Program Keluarga Harapan (PKH) untuk menekan kemiskinan ekstrem.
Pernyataan ini disampaikan Bupati Klaten Sri Mulyani dalam Rapat Koordinasi (Rakor) PKH di Gedung Sunan Pandanaran (RSPD) Klaten, Selasa (24/5/2022).
Bupati Klaten menyampaikan, Kabupaten Klaten merupakan salah satu dari 19 Kabupaten atau Kota di Jawa Tengah yang mengalami kemiskinan ekstrem dengan angka 12,80 persen atau sekitar 151 ribu jiwa.
“Setelah Klaten menyandang kemiskinan ekstrem karena dampak pandemi (Covid-19), yaitu dari 11 persen kemudian naik, maka kita sudah menyusun strategi dengan potensi APBD mulai dari perubahan hingga (murni) 2022. Kita akan terus genjot program untuk menurunkan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Klaten,” katanya.
Sri Mulyani menyebut, peran PKH dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sangat besar dalam membantu Pemerintah Kabupaten Klaten dalam rangka menurunkan angka kemiskinan.
Bupati mengatakan, masih ada beberapa warga yang tidak mampu, kemudian tidak masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk menyiasati hal tersebut, maka bupati memberikan bantuan yang tidak terduga dan bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Klaten untuk memberikan bantuan.
“Banyak aduan melalui media sosial (twitter, instagram) langsung saya menindaklanjuti dan diteruskan ke DissosP3AKB (PKH, TKSK), dan langsung assesmen. Dan pada hari berikutnya sudah diberikan bantuan (bagi yang tidak mampu). Apabila kondisi mendesak, maka saya hadir sendiri memberikan bantuan,” ujarnya.
Sedang Kepala DissosP3AKB Klaten Much Nasir melaporkan, Rapat Koordinasi PKH ini merupakan bentuk komitmen dalam mengemban dan melaksanakan tugas serta mengawal tugas PKH dengan optimal.
“PKH merupakan program bantuan bersama masyarakat, yang syaratnya adalah (masuk) DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ), dan memiliki komponen yang ada seperti balita, anak sekolah (SD,SMP, SMA), lansia dan difabel,” jelasnya.
Much Nasir menjelaskan, ada perbedaan jumlah bantuan yang diterima oleh penerima manfaat. Bagi balita dan ibu hamil menerima Rp3 juta, anak SD menerima Rp900 ribu, anak SMP Rp1,5 juta, anak SMA Rp2 juta, kemudian lansia dan disabilitas Rp2,4 juta. Semua bantuan diterimakan selama tiga bulan sekali.
Nasir memaparkan, Klaten memiliki 213 orang pendamping PKH yang memiliki peta sebaran masing-masing.
“DissosP3AKB mengawal PKH dengan optimal untuk mendukung program Kabupaten Klaten menuju Klaten yang maju, mandiri, dan sejahtera yaitu dengan Klaten Tangkis (Tanggulangi Kemiskinan),” terangnya.









