Tanah Tidak Bersertipikat Diambil Negara Adalah Hoax

Tanah tidak bersertipikat akan diambil negara adalah hoax.

WartaKita.org – Halo #SobATRBPN, waspada informasi palsu yang menyatakan bahwa tahun 2026 tanahmu akan diambil negara.

Faktanya, alat bukti tertulis tanah bekas milik adat seperti girik, verponding, leter c tetap dapat digunakan sebagai petunjuk dalam rangka pendaftaran tanah.

Bacaan Lainnya

Jadi, tunggu apa lagi? Kini saatnya daftarkan tanahmu untuk dapatkan sertipikat tanah ya, Sob…

Pos terkait