Soal Kejahatan Jalanan, 5.349 Perkara Dilaporkan, Polri Tuntaskan 3.900 Kasus

Kapolri Jenderal Idham Azis saat rilis akhir tahun Polri 2020 yang digelar secara virtual di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).

WartaKita.org – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah menangani 148 perkara terkait dengan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang tahun 2020 ini.

Kapolri Jenderal Idham Azis menjelaskan, dari 148 perkara, sebanyak 126 kasus diantaranya telah diselesaikan selama tahun 2020 ini. Atau jika dalam persentase penyelesaian perkara (selra) sekira 85 persen.

Bacaan Lainnya

“Terkait perdangangan orang (TTPO), kita telah selesaikan 126 perkara dari 148 perkara yang dilaporkan atau mencapai 85 persen,” kata Kapolri dalam acara rilis akhir tahun Polri 2020 yang digelar secara virtual di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).

Disisi lain, Kapolri Idham Azis menyebut, dalam bidang operasional, Polri menerima 238.384 perkara kejahatan yang dilaporkan. Dan sejumlah 173.035 kasus telah diselesaikan.

“Jumlah kejahatan yang dilaporkan sebanyak 238.384 perkara dengan penyelesaian  173.035 perkara (73 persen). Ini meningkat 2 persen dibandingkan tahun 2019,” ujar Kapolri.

Jenderal Idham Azis menyatakan, dalam pemberantasan street crime atau kejahatan jalanan, polisi telah menuntaskan 3.900 perkara pencurian dan kekerasan dari 5.349 perkara. Atau telah diselesaikan sebesar 73 persen.

“Dalam pemberantasan street crime, Polri telah tuntaskan 3.900 perkara curas dari 5.349 perkara,” ucap Kapolri.

Pos terkait