MASIH tingginya angka penularan Human Immunodeficiency Virus (HIV) sampai saat ini menjadi kerentanan besar bagi masa depan anak bangsa di Indonesia. Diperkirakan, lebih dari setengah jumlah temuan kasus orang yang hidup dengan HIV tidak menyadari akan status mereka.
Komunitas LSL (Lelaki Seks dengan Lelaki), TG (Trans Gender), pekerja seks dan Penasun (Pengguna Narkoba Suntik) merupakan komunitas yang sangat rentan terhadap penularan HIV. Dan mereka sangat sulit untuk diajak tes, sehingga seringkali mereka terlambat mengetahui status HIV-nya. Dan akibatnya, ini menjadi salah satu faktor terbesar penyebab kematian.
Komunitas rentan kenapa enggan melakukan tes HIV? Padahal faktanya menunjukkan bahwa prevalensi HIV/AIDS semakin meningkat.
Tidak dapat dipungkiri, kesadaran mereka masih rendah untuk memanfaatkan atau mengakses layanan Voluntary Counseling and Testing (VCT). Masih adanya stigma dan diskriminasi juga menjadi hambatan dalam melakukan tes HIV dengan tingkatan yang berbeda. Selain itu, kekhawatiran terbukanya kerahasiaan privasi status, serta biaya yang harus dikeluarkan oleh pasien menjadi kendala bagi seseorang untuk melakukan tes HIV.
Keberadaan domisili yang jauh dari fasilitas layanan kesehatan yang memiliki klinik VCT serta jam operasional layanan VCT yang terbatas seringkali juga menjadi hambatan.
Sebenarnya secara khusus Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk mengeliminasi HIV pada 2030 virus. Komitmen pemerintah dengan “Triple 95” ini akan sulit tercapai apabila tidak ada strategi khusus yang dapat meningkatkan cakupan tes HIV di semua lapisan masyarakat yang mempunyai tingkat kerentanan terhadap penyebarluasan virus HIV ini.
L-PASKA menjadi salah satu lembaga yang bergerak pada isu HIV – AIDS yang melaksanakan pedampingan dan penjangkauan pada komunitas rentan sangatlah terbantu dengan adanya Skrining HIV Mandiri dengan Oral Fluid Test (OTF) yang difasilitasi oleh Spiritia di dua kabupaten wilayah intervensi program yaitu Kabupaten Sragen dan Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Skrining HIV Mandiri dengan Oral Fluid Test dijadikan alternatif lain saat pejangkauan, dimana tidak semua populasi kunci mau diajak melakukan VCT di layanan kesehatan dengan berbagai alasan. Skrining HIV Mandiri ini terbukti sangat efektif untuk ditawarkan sebagai alternatif melakukan tes HIV sebagai skrining awal.
Apabila terkonfirmasi hasil test HIV-nya positif, para petugas lapangan akan merujuk ke klinik VCT untuk dilakukan tes ulang sebagai penegakan diagnosa dan penanganan lebih lanjut. Keakuratan Skrining HIV Mandiri dengan Oral Fluid Test sampai saat ini masih tinggi. Artinya ketika hasil OFT-nya positif, saat dites ulang di klinik VCT juga positif.
Peran petugas kesehatan sangatlah membantu saat ada rujukan dari petugas pejangkau yang telah melakukan Skrining HIV Mandiri dengan Oral Fluid Test, terutama yang hasilnya positif untuk melakukan tes ulang dan konseling lebih mendalam pada klien.
Sebagai upaya percepatan temuan kasus dalam menujang program, maka Kementerian Kesehatan RI melakukan strategi “Triple 95”, yaitu 95 persen ODHIV mengetahui statusnya, 95 persen mendapatkan obat ARV dan 95 persen yang diobati.
Skrining HIV Mandiri dengan Oral Fluid Test bisa dijadikan senjata untuk mencapai “Triple 95”. Dengan memasukkan Skrining HIV Mandiri dengan Oral Fluid Test dalam program HIV nasional menjadi bagian dari strategi pendekatan tes HIV Nasional yang akan dapat mengisi gap (kesenjangan) yang ada dan mendongkrak temuan kasus, terutama pada populasi-populasi rentan.
L Sukamta
Jurnalis









