WartaKita.org – Salah satu tujuan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan adalah mencegah terjadinya kemiskinan baru ketika keluarga ditinggalkan “tulung punggung”-nya. Karena itu, warga diajak untuk bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mereka bisa merasakan manfaat dari berbagai program yang ditawarkan.
Ajakan ini disampaikan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Klaten Noviana Kartika Setyaningtyas pada acara penyerahan jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia kepada ahli waris Kepala Desa (Kades) Granting, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Sinung Harjanto di aula balai desa setempat, Selasa (21/9/2021).
“Saya mengajak warga untuk berpikir jauh. Manusia memang berencana, tetapi Tuhan yang menentukan. Kalau apa yang dialami (almarhum) Pak Sinung Harjanto ini menimpa panjenengan, tentu keluarga (ahli waris) juga akan mengalami kerepotan. Maka, ikutlah BPJS Ketenagakerjaan. Dan mari kita rasakan manfaat dari program-program yang ada,” katanya.
Noviana Kartika Setyaningtyas menyampaikan, iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk peserta mandiri hanya Rp16.800 per bulan. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka mereka mendapat jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.
“Kalau dilihat dari nilai iurannya tentu murah banget. Dan bila dibandingkan dengan harga rokok, ya lebih mahal rokoknya. Maka, saya hadir di sini untuk memberikan sosialisasi dalam rangka menyasar peserta baru dari BPD (Badan Permusyawaratan Desa), Ketua RW, Ketua RT, pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), dan sebagainya. Karena peserta mandiri di Klaten masih jauh dari target yang dibebankan pemerintah,” ujarnya.
Ovi Kartika menjelaskan, dalam acara ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten menyerahkan santunan (manfaat program) kepada ahli waris berupa jaminan kecelakaan meninggal dunia sebesar Rp175.600.000, jaminan hari tua Rp1.531.550, jaminan pensiun Rp819.940, dan beasiswa Rp12.000.000 per bulan.
“Kami ikut berdukacita dan berdoa, semoga almarhum Pak Sinung Harjanto bahagia di surga, dan di tempatkan di sisi-Nya. Kami berharap, santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten ini digunakan untuk hal-hal yang berguna. Jangan untuk konsumtif. Semoga santunan ini menjadi berkat bagi keluarga,” harapnya.

Sedang Pejabat Kepala Desa (Pj Kades) Granting Murdoko mengatakan, santunan ini sangat membantu bagi ahli waris dalam menentukan masa depannya. Karena ahli waris dari Sinung Harjanto ini masih membutuhkan pembiayaan-pembiayaan, seperti untuk biaya hidup dan biaya kuliah.
“Atas nama Pemerintah Desa Granting, saya mengucapkan terima kasih atas santunan-santunan yang telah diberikan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten kepada ahli waris Pak Sinung Harjanto. Semoga santunan-santunan ini bermanfaat bagi ahli warisnya,” ungkapnya.
Sementara itu ahli waris Sinung Harjanto, Brigita Eva Sinta Amartya mengucap syukur atas pemberian santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten ini.
“Saya bersyukur dengan adanya program (pemberian santunan) ini. Ini (santunan) bisa bantu saya, bisa bantu ibu juga, dan bisa bantu sekolah saya sama adik. Karena kebetulan kami berdua ini kan masih kuliah di perguruan tinggi. Lumayan bisa menambah-nambah biaya kuliah. Dan bisa bantu ibu yang utama. Karena kasihan kalau ibu bekerja sendiri. Setidaknya ada ini (santunan). Jadi, lebih meringankan beban (kami),” ucap Eva.









