Selama 4 Tahun, Di Klaten Terjadi 667 Kasus, 9 Orang Meninggal Akibat Disengat Tawon “Ndas”

Sosialisasi penatalaksanaan kasus sengatan tawon dan pemberantasan sarang tawon di Gedung Sunan Pandanaran Komplek RSPD Klaten, Jumat (22/11/2019) pagi.

WartaKita.org – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menggelar sosialisasi penatalaksanaan kasus sengatan tawon dan pemberantasan sarang tawon di Gedung Sunan Pandanaran Komplek RSPD Klaten, Jumat (22/11/2019) pagi.

Kepala Kantor Satpol Pamong Praja (PP) Kabupaten Klaten Sugeng Haryanto dalam laporan menyampaikan, dari tahun 2016 hingga tahun 2019 telah terjadi 667 kasus terkait Tawon Ndas atau Vespa Affinis ini. Dan dari kasus yang dilaporkan itu mengakibatkan 9 orang meninggal dunia.

Bacaan Lainnya

“Pada tahun 2016 ada 1 kasus. Tahun 2017 ada 217 kasus. Tahun 2018 ada 207 kasus dan 7 orang meninggal dunia. Dan sampai November 2019 ini sudah ada 242 kasus dan 2 orang meninggal dunia. Selain itu, sudah ada  24 pengaduan dari masyarakat yang sudah mengantri dan harus segera ditangani,” katanya.

Sugeng Haryanto menambahkan, untuk mengunduh sarang Tawon Ndas itu biasanya dilakukan oleh personil Pemadam Kebakaran (Damkar) Klaten pada malam hari. Karena keterbatasan personil Damkar, maka warga harus sabar dan mau mengantri.

“Personil Damkar Klaten itu hanya 27 orang. Sedangkan kami harus melayani 401 desa dan kelurahan. Apalagi untuk mengunduh sarang Tawon Ndas itu harus dilakukan pada malam hari. Maka, kami mohon warga mau mengerti,” ujarnya.

Sedang Kapolres Klaten AKBP Wiyono Eko Prasetyo dalam sambutan mengatakan, maraknya kasus terkait Tawon Ndas yang terjadi akhir-akhir ini bisa “meresahkan” masyarakat. Akibatnya, situasi Kamtibmas bisa tidak kondusif.

“Kasus Tawon Ndas sekarang ini jadi masalah komplek. Maka jangan sepelekan Tawon Ndas. Kasus Tawon Ndas harus ditangani secara menyeluruh, dan melibatkan banyak pihak,” tandasnya.

Sementara itu Komandan Kodim 0723/Klaten yang diwakili Kepala Staf Kodim (Kasdim) Klaten Mayor Inf Sapto Budi menyatakan, jajaran Kodim Klaten siap membantu relawan dalam penanganan sarang tawon.

“Dandim memerintahkan kepada anggota Kodim Klaten untuk membantu relawan dalam memberantas sarang tawon. Maka, silahkan menghubungi kami. Dan kami pasti siap membantu,” ucapnya.

Terkait, Bupati Klaten yang diwakili Asisten II Sekda Klaten Rony Roekmito mengapresiasi kegiatan sosialisasi penatalaksanaan kasus sengatan tawon dan pemberantasan sarang tawon ini. Apalagi, kasus terkait Tawon Ndas belakangan ini sedang merebak.

Sosialisasi penatalaksanaan kasus sengatan tawon dan pemberantasan sarang tawon ini menampilkan empat narasumber, yaitu dari Satpol PP, Dinas Kesehatan, RSD Bagas Waras, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Klaten.

Pos terkait