Sejahterakan Masyarakat, Kantor Pertanahan Klaten Gelar GSRA Di Jarum, Bayat, Sudah Mendampingi Banyak UMKM

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten Edi Priatmono merangkai puzzle Sinergi Reforma Agraria bersama sejumlah pejabat lainnya di Adhimas Batik Desa Jarum pada Senin (22/4/2024).

WartaKita.org – Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah menggelar Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) Tahun 2024 di Adhimas Batik Dukuh Pendem, Desa Jarum, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten pada Senin (22/4/2024).

Gerakan Sinergi Reforma Agraria tahun 2024 ini mengusung tema “Bersinergi mewujudkan cita-cita feformasi agraria dalam upaya mengurangi ketimpangan pemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat”.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu juga, Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten bersama Kantor Pertanahan seluruh Indonesia mengikuti kegiatan GSRA serentak secara melalui daring yang dipusatkan di Kabupaten Sukabumi dan Cianjur, Jawa Barat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten Edi Priatmono dalam sambutan menyampaikan, reforma agraria adalah suatu gerakan yang dilakukan oleh Kementerian Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional  (ATR/BPN) RI dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang ada.

Dulu, masyarakat mengenal BPN adalah instansi yang menerbitkan sertipikat. Dan ini sudah dilakukan sejak lama. Misalnya ada sertipikat terbitan tahun 1960-an, tahun 1970-an, tahun 1980-an, dan sampai sekarang.

“Dan kalau dilihat blangkonya, itu bermacam-macam,” katanya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten Edi Priatmono memberikan potongan tumpeng kepada Kepala Desa Jarum Iswanta di Adhimas Batik Desa Jarum pada Senin (22/4/2024).

Edi Priatmono menjelaskan, BPN melihat, pada saat itu, BPN hanya memberikan sertipikat-nya saja. Setelah itu, BPN tidak ikut atau belum memikirkan bagaimana penerima sertipikat-nya kedepannya, setelah sertipikat itu diserahkan atau diberikan ke masyarakat.

Oleh karena itu, dicoba dipikirkan bagaimana dengan sertipikat yang ada, yang dipegang masyarakat itu, agar tanah yang dimilikinya dalam bentuk sertipikat ini bermanfaat. Maka dilaksanakanlah gerakan yang dinamakan Gerakan Reforma Agraria.

“Jadi, reforma agraria itu adalah gerakan yang dilakukan BPN untuk menata aset dan akses masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara umum. Tujuan lainnya adalah mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah,” ujarnya.

Edi Priatmono menerangkan, dalam reforma agraria ini ada dua tahapan yang dilakukan. Pertama, adalah penataan aset. Ini dimaknai Pemerintah yang akan memberikan sertipikat kepada tanah-tanah yang dikuasai atau dimiliki masyarakat.

Tetapi ternyata, pemberian sertipikat itu belum memberikan manfaat yang optimal, kalau hal ini tidak dilanjutkan dengan tahapan yang kedua, yaitu penatan akses.

Jadi penataan akses ini adalah bagaimana masyarakat yang sudah mempunyai sertipikat itu bisa dibukakan, bisa didekatkan dengan akses-akses permodalan untuk menunjang kegiatan mereka dalam rangka meningkatkan kesejahteraan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten Edi Priatmono bersama sejumlah pejabat lainnya menikmati jamu di Adhimas Batik Desa Jarum pada Senin (22/4/2024).

Menurutnya, di masyarakat itu banyak kegiatan usaha yang dilakukan masyarakat, yang membutuhkan permodalan. Dan permodalan itu bisa diberikan manakala perbankan mempunyai jaminan yang kuat sebagai jaminan, manakala pinjaman yang diberikan oleh bank itu tidak dikembalikan oleh peminjam.

“Oleh karena itu, BPN mulai menggagas yang namanya reforma agraria ini dengan penataan akses. Maka BPN sejak tahun 2006 memulai gerakan reforma agraria ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Edi mengemukakan, dalam kegiatan reforma agraria ini, BPN tidak bisa bekerja sendiri. Karena untuk penataan akses, BPN tidak mempunyai keahlian untuk itu.

Karena itu, BPN bekerjasama dengan Pemerintah Daerah melalui dinas-dinas terkait, maupun dengan pihak-ihak lain. Misalnya perbankan, dan sektor-sektor permodalan yang bisa membantu masyarakat dalam rangka memenuhi akan permodalan terhadap usaha yang digeluti masyarakat.

Edi menambahkan, masyarakat juga perlu disadarkan bahwa pinjaman yang dilakukan mereka itu dengan mengagunkan sertipikat-nya merupakan kegiatan yang sangat krusial. Artinya, kalau kredit yang dilakukan tidak bisa dilunasi, maka sertipikat-nya itu akan beralih ke perbankan atau pemilik yang memberikan kredit.

Oleh karena itu, harus dipilih jenis-jenis usaha atau kegiatan yang memang memberikan manfaat dan punya potensi untuk memberikan andil. Sehingga pada saat kredit ini diberikan, bisa digunakan untuk meningkatkan produksi dan sebaginya.

“Dan jangan lupa, bahwa masyarakat harus mengembalikan atau mencicil kredit yang telah mereka ambil sesuai dengan skema yang disepakati dengan perbankan,” tandasnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten Edi Priatmono saat membatik di Adhimas Batik Desa Jarum pada Senin (22/4/2024).

Edi mengemukakan, BPN dalam melakukan kegiatan reforma agraria ini bekerjasama dengan dinas terkait, atau pihak-pihak lain. Seperti dengan para pelaku UMKM yang ada di Desa Jarum ini.

“Oleh karena itu, saya megucapkan terima kasih kepada semua pihak yang hadir, dan yang telah mendukung acara ini. Semoga kegiatan reforma agraria di Kabupaten Klaten ini masih terus berjalan,” tuturnya.

Edi mengutarakan, setiap tahun, Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten melaksanakan reforma agraria dengan melakukan pendampingan kepada kelompok – kelompok masyarakat yang akan mengembangkan usahanya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karena itu, kami akan menjalin dengan desa-desa yang sudah diberikan sertipikat, baik itu melalui PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), lintas sektor, Prona, maupun yang lainnya. Sekali lagi, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak ibu semuanya. Semoga apa yang kita lakukan pada hari ini dapat bermanfaat besar bagi masyarakat. Dan tentunya menjadi amal ibadah kita kelak di kemudian hari,” ucapnya.

Sementara itu pemilik Adhimas Batik, Suyanto menjelaskan, pendampingan yang dilakukan BPN kepada UMKM di Desa Jarum itu berawal dari kegiatan Prona dan PTSL pada tahun 2017 dan 2018. Bahkan program tersebut berlanjut sampai empat kali berturut-turut.

Setelah program pen-sertipikat-an tanah dirasa cukup, maka dilanjutkan dengan pendampingan reforma agraria-nya.

“Awalnya pendampingan ekonomi kepada pengusaha batik, yang dulu tanahnya diikutkan PTSL. Mereka didampingi mulai dari tahun 2019 sampai 2020. Saat itu kan sebelum pandemi Covid-19. Waktu itu diberikan pendampingan tentang berjualan online. Kita dikasih pengertian tentang bagaimana cara berjualan online. Meskipun saat itu belum menjadi tren sama sekali. Tetapi sekarang, sangat pendampingan itu sangat bermanfaat sekali,” ungkapnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten Edi Priatmono berfoto bersama jajaran di Adhimas Batik Desa Jarum pada Senin (22/4/2024).

Sekretaris Desa (Sekdes) Jarum itu melanjutkan, setelah pandemi Covid-19, warga Desa Jarum masih mendapat pendampingan tentang usaha. Tetapi usahanya sudah merambah ke usaha kuliner, hik, meubel meker, batu cobek, dan usaha yang lain.

Dan pada tahun 2023, pendampingannya beralih ke usaha pertanian dan perkebunan. Bahkan belum lama ini, mereka diajak ke Ceper, ke sebuah PT yang membuat pupuk organik. Mereka juga diajari bagaimana cara menanam pertanian organik yang benar dan baik.

“Pendampingan dari BPN ini manfaatnya sangat luar biasa. Sebenarnya, pendampingan-pendampingan dari Pemerintah, BUMN itu juga bagus. Tetapi yang pendampingan dari BPN ini alhamdulillah, sangat bagus. Karena sangat mengena,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, juga diadakan sejumlah seremonial, seperti pembacaan ikrar komitmen, merangkai puzzle Sinergi Reforma Agraria, pemotongan tumpeng, kunjungan ke stand UMKM, dan sebagainya.

Pos terkait