SDM Pengawas Terbatas, Bawaslu Klaten Ajak Pegiat Media Ikut Awasi Pilkada

Sosialisasi pengawasan partisipatif bersama admin media sosial di Hotel Tjokro Klaten, Kamis (26/12/2019).

WartaKita.org – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klaten menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif bersama admin media sosial di Hotel Tjokro Klaten, Kamis (26/12/2019).

Koordinator Sekretariat Bawaslu Klaten Suwanto dalam laporan menyampaikan, sosialisasi pengawasan partisipatif ini bertujuan tujuan untuk memberikan kesadaran dan pemahaman akan pentingnya Pemilu yang baik, serta memberikan pemahaman tentang pengawasan kepada wartawan dan admin media sosial agar Pemilu dapat berlangsung dengan Luber, Jurdil, dan bermartabat.

Bacaan Lainnya

“Sosialisasi pengawasan partisipatif ini diikuti sekitar 100 peserta. Sedang metode sosialisasi melalui pemaparan materi yang disampaikan narasumber, diskusi, dan tanya jawab,” katanya.

Sedang Ketua Bawaslu Klaten Arif Fatkhurrokhman menjelaskan, untuk mewujudkan Pemilu yang baik dan bermartabat, maka dibutuhkan pengawasan partisipatif dari masyarakat. Karena itu, Bawaslu Klaten perlu merangkul para penggiat media dan admin media sosial untuk berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu.

“Seperti diketahui bahwa jumlah SDM (sumber daya manusia) pengawas Pemilu di Klaten itu sangat terbatas. Maka kami mohon bantuan dan partisipasi dari masyarakat, seperti dari para wartawan dan penggiat media sosial. Mohon di media sosialnya masing-masing diselipkan mengenai sosialisasi Pilkada dan perlunya pengawasan Pemilu,” pesannya.

Arif Fatkhurrokhman menyatakan, pengawas Pemilu sudah diwanti-wanti untuk melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Pengawas dilarang terima uang transport (amplop) dari peserta Pemilu. Itu haram. Karena pengawas sudah menandatangani Fakta Integritas. Selain itu, kami minta laporkan kepada kami (Bawaslu Klaten), jika ada pengawas yang tidak melakukan pengawasan padahal di situ ada kegiatan (terkait Pilkada),” ujarnya.

Sementara itu Koordinator Divisi Hukum dan Informasi Bawaslu Klaten Triyanto mengatakan, selama pemimpin itu tidak berintegritas, maka jangan harap akan ada perubahan yang lebih baik.

“Karena itu, jangan sampai ada money politik di Pemilu. Maka perlu pengawasan Pemilu. Dan kita terus mendorong partisipasi masyarakat untuk mengawasi Pemilu. Setidaknya berani melaporkan kalau ada pelanggaran Pemilu,” tandasnya.

Triyanto menambahkan, jumlah personil pengawas Pemilu di Bawaslu Klaten itu hanya 5 orang, Panwascam 78 orang, Pengawas Pemilu Lapangan 401 orang, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) sekitar 2010 orang.

“Jumlah personil ini jelas tidak cukup. Maka Bawaslu perlu bersinergi dengan para penggiat media untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas demokrasi, dan lainnya,” paparnya.

Pos terkait