Raih Nilai Tertinggi, Kecamatan Ngawen Dan BPKPAD Klaten Terpilih Jadi Badan Publik Terbaik Dalam Kelola Informasi

Bupati Klaten Sri Mulyani menyerahkan langsung Piagam Penghargaan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten 2022 pada acara malam Resepsi Peringatan HUT ke 77 RI di Pendapa Kabupaten Klaten, Rabu (17/8/2022).

WartaKita.org – Hasil Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten 2022  menetapkan Pemerintah Kecamatan Ngawen dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) sebagai badan publik terbaik mengelola informasi publik.

Pemerintah Kecamatan Ngawen ditetapkan menjadi badan publik terbaik  dengan raihan nilai 93,3. Sedang peringkat kedua ditempati Kecamatan Karangdowo dengan nilai 84,3 dan ketiga Kecamatan Klaten Utara dengan skor 83,0.

Bacaan Lainnya

Sementara BPKPAD ditetapkan menjadi badan publik terbaik dengan raihan nilai 90,3. Peringkat kedua adalah Dinas Kesehatan yang meraih skor 90,2 dan ketiga adalah Dinas Perhubungan dengan skor 89,3.

Bupati Klaten Sri Mulyani menyerahkan langsung Piagam Penghargaan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten 2022 pada acara malam Resepsi Peringatan HUT ke 77 RI di Pendapa Kabupaten Klaten, Rabu (17/8/2022).

Acara penyerahan penghargaan keterbukaan informasi publik itu dihadiri jajaran Forkompimda, pejabat setempat, panitia, dan anggota Paskibraka Klaten.

“Saya berharap prestasi ini menjadi semangat. Selanjutnya, jajaran Pemkab Klaten harus bekerja keras membuat inovasi di tahun-tahun kedepan,” kata Sri Mulyani dalam sambutannya.

Sedang Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Klaten Amin Mustofa,  Kamis (18/8/2022), menjelaskan, Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik 2022 ini kali pertama dilakukan. Dalam pemeringkatan ini menekankan pada tata kelola informasi.

“Penilaian itu melalui tahapan pengisian Self Assesment Quizony (SAQ), verifikasi, dan visitasi faktual. Jadi, badan publik harus mengunggah informasi publik itu melalui website. Lalu hasilnya diverifikasi untuk memperoleh sepuluh besar dan dilakukan visitasi faktual. Kedepan, pemeringkatan akan tetap kami lakukan. Tema dan penekanannya saja yang berbeda,” jelasnya.

Pos terkait