Loncat ke konten
Menu Mobile
Warta Kita
  • Warta Kita
  • Beranda
  • Berita
  • Kiprah
  • Opini
  • Unik
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
Berita
Merayakan Pesta Pelindung, Lingkungan Ignatius Ceporan Adakan Misa, Bagikan Sembako Kepada Warga Untuk Pengukuran Tanah Dan Peralihan Hak, Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Top Public Service App Menteri Nusron Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Legalitas Tanah Beri Kepastian Bagi Masyarakat Kepemimpinan Digital Terbukti Tingkatkan Kinerja Karyawan
Beranda Berita Punya Rumah Idaman Tapi Tanahnya Belum Bersertipikat?

Punya Rumah Idaman Tapi Tanahnya Belum Bersertipikat?

Gambar Gravatar
Warta Kita
Juni 19, 2025Juni 22, 2025
Segera sertipikatkan tanahmu agar rumah dan tanahmu memiliki legalitas hukum.

WartaKita.org – Halo #SobATRBPN, tahukah kamu? Bahwa rumah tanpa sertipikat tanah sangat rentan dan berbahaya loh!

Hal ini karena tidak adanya kekuatan hukum tetap yang memudahkan tanah dapat diserobot.

Jadi, tunggu apa lagi?

Yuk segera sertipikatkan tanahmu agar rumah dan tanahmu memiliki legalitas hukum.

Rumah Aman, Hatipun Tenang.

legalitas hukum.rumah tanpa sertipikat tanah sangat rentan dan berbahaya
Penulis: (*)
Editor: L Sukamta
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Melalui Program Genting, Pemerintah Bersama PT TIV Klaten Berupaya Cegah Stunting
Pos berikutnya Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, Sekjen Kementerian ATR/BPN Targetkan SAKIP Capai Predikat A

Pos terkait

  • Merayakan Pesta Pelindung, Lingkungan Ignatius Ceporan Adakan Misa, Bagikan Sembako Kepada Warga

  • Untuk Pengukuran Tanah Dan Peralihan Hak, Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan

  • Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Top Public Service App

  • Menteri Nusron Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Legalitas Tanah Beri Kepastian Bagi Masyarakat

  • Kepemimpinan Digital Terbukti Tingkatkan Kinerja Karyawan

  • Untuk Perkuat Kepastian Hukum Bagi Masyarakat Hukum Adat Di Tana Toraja, Kementerian ATR/BPN Adakan Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat

Kategori

  • Berita (9,608)
  • Kiprah (624)
  • Opini (232)
  • Unik (21)


Unik

  • UnikDesember 28, 2019
    Patung Kerbau, Jadi Maskot Desa Kalikebo
  • UnikSeptember 22, 2018
    Yang Buang Sampah Di Sini Semoga Sengsar…
  • UnikAgustus 4, 2018
    Ada Parkir “Jumat Gratis” Di Wonosegoro
  • UnikJuni 9, 2018
    Baitul Makmur, Masjid Unik Berbentuk Jog…
  • UnikMei 22, 2018
    Di Gorong-Gorong Yang Jemblong Di Jalan …

Tentang

WartaKita.org adalah portal berita yang menyajikan berbagai informasi dan karya jurnalisme warga. Media ini dikemas dengan bahasa yang ringan, santun, dan sederhana.

Media online ini hadir pada 30 Desember 2017.

Diterbitkan oleh : PT LENSA MEDIA ISMAYA
Nomor : AHU-003510.AH.01.30. Tahun 2025

Pemimpin Redaksi : L Sukamta
Redaktur Pelaksana : Y Bergas R
Reporter :
Putra Waluya, Vero Ica M, YB Rosa, Yohan Nova R
Sekretaris Redaksi : V Mariyanti

Berita Terbaru

  • BeritaAgustus 1, 2026
    Merayakan Pesta Pelindung, Lingkungan Ig…
  • BeritaAgustus 1, 2026
    Untuk Pengukuran Tanah Dan Peralihan Hak…
  • BeritaAgustus 1, 2026
    Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku, Kementeri…
Warta Kita

Jaringan Social

  • RSS
WartaKita.org