Progres Bagus, BPN Klaten Targetkan Seluruh Bidang Tanah Untuk Jalan Tol Yogyakarta-Solo Diumumkan Pada Agustus Mendatang

Musyawarah penetapan ganti kerugian pengadaan tanah jalan tol Kulon Progo-Yogyakarta-Solo untuk Desa Kadirejo dan Jungkare di Balai Desa Jungkare, Jumat (28/5/2021) pagi.

WartaKita.org – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Klaten menargetkan, seluruh bidang tanah yang terkena proyek pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo untuk trase Klaten sudah diumumkan pada bulan Agustus mendatang.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Klaten Agung Taufiq Hidayat di sela acara musyawarah penetapan ganti kerugian pengadaan tanah jalan tol Kulon Progo-Yogyakarta-Solo untuk Desa Kadirejo dan Jungkare, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten di Balai Desa Jungkare, Jumat (28/5/2021) pagi, menyampaikan, sampai saat ini, pihaknya belum menemui kendala yang berarti.

Bacaan Lainnya

“Kendala pasti ada. Mungkin, penerimanya belum tanda tangan karena masih ada sengketa waris, atau belum setuju. Yang kita temui rata-rata seperti itu. Dan bagi yang belum tanda tangan, kita akan melakukan pendekatan, sehingga tidak ada gugatan. Kita lakukan langkah-langkah persuasif bersama Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, dan Desa,” katanya.

Agung Taufiq Hidayat menjelaskan, sampai saat ini, pihaknya sudah memusyawarahkan 1.125 bidang, atau 29 persen. Sedang yang sudah menerima ganti rugi ada 496 bidang. Nilainya Rp437 milyar atau 12,4 persen. Pengadaan tanah untuk jalan tol Yogyakarta-Solo ini ditargetkan sampai akhir tahun 2021.

“Progresnya sudah bagus. Di akhir tahun 2020, ditargetkan 300 bidang. Tetapi kita (bisa) mengajukan pemberian ganti rugi 478 bidang. Dan di tahun 2021 ini ditargetkan 800 bidang. Dan alhamdulillah, yang sudah dimusyawarahkan (sampai saat ini) ada 1.125 bidang,” ujarnya.

Agung Taufiq Hidayat menyatakan, starting point-nya adalah pada tahap pengumuman. Kalau sudah pengumuman, selanjutnya Tim Appraisal bekerja. Kemudian dilakukan musyawarah ganti kerugian, serta validasi untuk mendapatkan persetujuan dari lembaga manajemen aset negara.

“Kami (BPN Klaten) punya target, pada bulan Agustus mendatang, seluruh bidang tanah (yang terkena proyek pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo) yang ada di trase Klaten ini sudah diumumkan. Jadi, tinggal musyawarah, dan pemberian ganti kerugian,” tandasnya.

Agung mengatakan, pada kesempatan ini dilakukan musyawarah penetapan ganti kerugian pengadaan tanah jalan tol untuk Desa Jungkare dan Kadirejo. Untuk Desa Jungkare ada 17 bidang, dan di Kadirejo ada 34 bidang. Jadi ada 51 bidang.

“Kami berharap, musyawarah dapat berjalan dengan baik, lancar, dan semuanya bisa setuju,” harapnya.

Sedang Camat Karanganom Slamet Samudro Karyadi menambahkan, ada enam desa di Kecamatan Karanganom yang terdampak pembangunan jalan tol, yaitu Desa Ngabeyan, Brangkal, Beku, Tarubasan, Kadirejo, dan Jungkare.

“Selama ini proses (pengadaan tanah jalan tol)-nya alhamdulilah lancar, landai-landai. Situasinya kondusif,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Desa Jungkare Wakhid Muchsin mengaku, warganya senang dan menerima ganti rugi ini.

“Insya Allah, tidak ada masalah. Mudah-mudahan, semuanya terkendali dan kondusif. Saya berpesan kepada warga penerima ganti rugi untuk segera membeli tanah atau sawah lagi. Untuk celengan anak cucu. Sebab kalau tidak dibelikan tanah atau sawah, jangan-jangan nanti uangnya habis,” pesannya.

 

Pos terkait