WartaKita.org – Polsek Jogonalan, Polres Klaten mengadakan pelayanan keliling dalam Program Polisi Masuk Desa di Desa Plawikan, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten pada Selasa (8/6/2021) pagi.
Kapolsek Jogonalan Iptu Muslimin menjelaskan, Program Polisi Masuk Desa ini merupakan implementasi atau pengejawantahan dari 16 Program Prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yaitu Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Polri.
“Program Polisi Masuk Desa ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, yaitu berupa pelayanan surat kehilangan, pelayanan pendaftaran Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan konsultasi hukum,” katanya.
Iptu Muslimin menyampaikan, Program Polisi Masuk Desa ini rutin dilakukan setiap hari Selasa dan Kamis. Program ini sudah berlangsung sekitar 2 bulan.
“Program ini untuk memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada warga masyarakat desa yang ingin membuat surat kehilangan dan SKCK. Jadi, masyarakat tidak perlu datang ke Polsek atau ke Polres. Masyarakat cukup datang ke balai desa. Prinsipnya, kita ingin melayani masyarakat secara prima,” ujarnya.
Program Polisi Masuk Desa ini mendapat tanggapan yang baik dari Pemerintah Desa (Pemdes) Plawikan.
Kepala Desa (Kades) Plawikan Lilik Ratnawati menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas diadakannya kegiatan Polisi Masuk Desa dari Polsek Jogonalan di desanya.
Menurutnya, Program Polisi Masuk Desa ini merupakan salah satu upaya untuk mengedukasi warga agar tertib administrasi dan tertib peraturan (hukum) selaku warga negara. Kegiatan tersebut dapat mendorong masyarakat paham akan hak dan kewajibannya selaku warga negara untuk taat dan tertib hukum.
“Karena tidak semua warga masyarakat itu paham hukum dan aturan-aturan terkait syarat dan ketentuan yang berlaku bilamana berurusan dengan orang-perorang, dengan pemerintah, dengan lembaga kemasyarakatan, untuk aktifitas sosial, ekonomi, budaya, dan sebagainya,” jelasnya.
Terkait, warga Desa Plawikan, Agus juga mengaku senang dengan pelayanan keliling pada Program Polisi Masuk Desa ini.
“Dengan pelayanan keliling ini, masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian menjadi lebih cepat dan lebih dekat. Masyarakat tidak perlu mengantri panjang dan lama. Masyarakat semakin terlayani dengan baik,” ucapnya.









