WartaKita.org – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah Yunan Harjaka didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Jawa Tengah Ny Yunan Harjaka dan sejumlah pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng mengadakan penyuluhan hukum di SMP Negeri 1 Klaten dan SMA Negeri 1 Klaten pada Kamis (18/7/2019).
Acara tersebut sekaligus digunakan untuk bernostalgia, karena Yunan Harjaka merupakan alumni SMPN 1 Klaten dan SMAN 1 Klaten.
Penyuluhan hukum yang dilakukan Kajati Jateng Yunan Harjaka meliputi bahaya penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya serta Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Penyuluhan hukum tersebut dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke 59 dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 19 IAD tahun 2019.
Penyuluhan pertama dilakukan di SMPN 1 Klaten mulai pukul 08.00 WIB sampai 09.45 WIB dan penyuluhan berikutnya di SMAN 1 Klaten mulai pukul 10.00 WIB sampai 11.45 WIB.
Saat memberikan penyuluhan hukum di SMPN 1 Klaten dan SMAN 1 Klaten, Kajati Jawa Tengah Yunan Harjaka berpesan kepada para siswa agar dalam berperilaku dan bertindak jangan melanggar norma dan ajaran agama.
“Saya minta kepada para siswa untuk menjauhi narkoba, menghindari hoaks atau berita bohong, dan jangan mengikuti aliran agama yang sesat,” pesannya.
Pada penyuluhan hukum di SMPN 1 Klaten, Kajati Jawa Tengah Yunan Harjaka memberikan aneka bantuan antara lain unit server dan komputer yang diterima Kepala SMPN 1 Klaten Ismadi. Kajati juga memberikan cinderamata untuk bapak ibu guru SMPN 1 Klaten. Kemudian Ketua IAD Jateng Ny Yunan Harjaka memberikan alat olahraga bola voly dan juga memberikan beasiswa masing-masing Rp500 ribu untuk 3 siswa kelas VIII dan 3 siswa kelas IX.
Kemudian saat penyuluhan hukum di SMAN 1 Klaten, Kajati Jawa Tengah menyerahkan bantuan server, komputer dan laptop yang diterima Kepala SMAN 1 Klaten Kawit Sudiyono. Selanjutnya Ketua IAD Jateng Ny Yunan Harjaka menyerahkan alat olahraga untuk SMAN 1 Klaten dan juga menyerahkan cinderamata untuk para guru SMAN 1 Klaten. Mereka juga menyerahkan beasiswa masing-masing Rp500 ribu untuk 3 siswa kelas XI dan 3 orang siswa kelas XII.
Bupati Klaten Sri Mulyani dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kajati Jawa Tengah, Yunan Harjaka yang telah berkenan mengadakan penyuluhan hukum dan memberikan aneka bantuan untuk siswa SMPN 1 Klaten dan SMAN 1 Klaten.
Bupati Sri Mulyani berharap agar para siswa dapat memetik manfaat dari nasehat serta petuah dari Kajati Jateng sehingga kelak dapat membanggakan bagi orang tua, agama, bangsa, dan Negara Indonesia.
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Klaten Kawit Sudiyono mengaku bahagia dan bangga dengan kunjungan Kajati Jawa Tengah Yunan Harjaka ini.
“Saya bangga karena Pak Kajati Jawa Tengah ini ternyata alumni SMA Negeri 1 Klaten. Semoga kunjungan Pak Yunan Harjaka ini dapat memotivasi siswa kami untuk belajar lebih sungguh-sungguh dan berprestasi,” harapnya.









