Perjuangkan Kebenaran Dan Keadilan, Henry Indraguna Gugat Koperasi Jaya Makmur Rp1 Triliun

Henry Indraguna saat mendampingi Sri Handayani mendaftarkan gugatan kepada Koperasi Jaya Makmur di Pengadilan Negeri Klaten, Senin (21/1/2019).

WartaKita.org – Calon Anggota DPR RI dari Partai Perindo KRAT Henry Indraguna terus berkomitmen untuk memperjuangkan kebenaran dan keadilan bagi semua, terutama untuk wong cilik.

Komitmen itu ditunjukkan Henry Indraguna saat mendampingi Sri Handyani, warga Dukuh Gejagan, Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten yang menjadi korban penipun nasabah Koperasi Jaya Makmur.

Bacaan Lainnya

Pengacara kondang itu mendatangi Pengadilan Negeri Klaten untuk mengawal pendaftaran gugatan yang ditujukan kepada Koperasi Jaya Makmur pada Senin (21/1/2019).

Korban Sri Handyani yang merupakan istri tukang sayur ini diduga menjadi korban penipun nasabah Koperasi Jaya Makmur. Karena sejak Lebaran tahun 2019 lalu, Kantor Cabang Koperasi Jaya Makmur yang berada di dekat Pasar Gentongan tutup. Akibatnya, tabungan dan deposito senilai Rp6,7 juta milik ibu tiga anak ini tidak dapat dicairkan.

“Kami mendaftarkan gugatan untuk membela Sri Handayani, korban penipuan dari Koperasi Jaya Makmur dengan nominal gugatan immaterial Rp 1 Triliun” kata Calon Legislatif (Caleg) Perindo nomor urut 1 ini.

Bendahara Umum Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini menyatakan, memang secara umum kerugian itu dianggap kecil. Namun bagi Sri Handayani yang suaminya bekerja sebagai penjual sayur, tentu jumlah itu sangat berarti. Uang yang ditabung itu merupakan hasil jerih payah suaminya.

“Ibu ini sudah menabung di koperasi itu selama bertahun-tahun. Namun secara tiba-tiba koperasi itu tutup dan pengurusnya menghilang. Dan ternyata, bukan hanya Sri Handayani saja yang menjadi korban. Diduga, masih ada puluhan korban lain,” ujar Caleg Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa tengah V ini.

Sementara itu Sri Handyani merasa terbantu dengan pendampingan hukum yang dilakukan oleh Henry Indraguna.

Menurutnya, bagi orang kaya, uang Rp6,7 juta terlalu kecil. Tetapi bagi keluarga miskin seperti dirinya, uang tersebut sangat berarti untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarganya.

“Terima kasih Pak Henry yang bersedia membantu kami. Mungkin ini pertolongan yang diberikan Allah kepada keluarga kami. Kami yakin masih banyak nasabah yang juga berharap kasus ini bisa terselesaikan,” harap Sri Handayani.

Pos terkait