Perjuangkan Aspirasi Rakyat, DPR RI Endang Srikarti Handayani Upayakan Rehab 610 RTLH Dan BSPS Di Klaten

Endang Srikarti Handayani dan Sumarno berfoto bersama calon penerima bantuan rehab RTLH dan program BSPS, Senin (25/3/2019).

WartaKita.org – Kabar baik bagi warga berpenghasilan rendah di Kabupaten Klaten.

Pada tahun 2019 ini, sebanyak 610 warga akan menerima bantuan peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Program Bantuan Stimulan Pembangunan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Bacaan Lainnya

Sebagai langkah persiapan, maka diadakanlah sosialisasi program tersebut di Joglo Pilar Wongso Manunggal Desa Jungkare, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten pada Senin (25/3/2019). Sosialisasi diikuti oleh para Kepala Desa serta calon penerima bantuan dan program.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Endang Srikarti Handayani menyampaikan, bantuan peningkatan kualitas RTLH dan Program BSPS ini bertujuan untuk memakmurkan dan menyejahterakan rakyat. Intinya, dari rumah tidak layak huni (RTLH) direhab menjadi rumah layak huni dan sehat.

“Ini adalah bagian dari implementasi Undang Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD). Dalam UU MD3 ini disebutkan, wakil rakyat wajib memperjuangkan aspirasi rakyat di Dapil (daerah pemilihan)-nya. Dan itulah yang saya lakukan,” katanya.

Endang Srikarti Handayani menyatakan, tujuan dari sosialisasi ini untuk memastikan agar bantuan dan program tersebut dapat berjalan dengan baik. Juga agar calon penerima bantuan rehab RTLH dan program BSPS serta Pemerintah Desa mengetahui prosedur dan teknis pelaksanaannya sehingga tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.

“Kegiatan ini diawasi dengan sangat ketat. Sehingga tidak ada peluang adanya pemotongan dana yang diterima ataupun pungutan dalam bentuk apapun. Kita menjamin, tidak ada pemotongan serupiah pun terhadap pelaksanaan program ini,” ujarnya.

Sedang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Wilayah II Program BSPS Kementerian PUPR, Sumarno menjelaskan, pada tahun 2019 ini, Kabupaten Klaten akan mendapatkan bantuan dan program sebanyak 610 unit.  Jumlah ini adalah rumah warga yang telah disurvey dan diajukan oleh kepala desa. Kegiatan akan dilakukan dalam 2 termin.

“Saat ini kita baru dalam tahap sosialisasi, agar dalam pelaksanaannya nanti tidak jadi kendala atau tepat sasaran. Karena itu, yang kita hadirkan kali ini dari pihak kecamatan, Pemerintah Desa, serta calon penerima bantuan dan program,”jelasnya.

Sumarno menerangkan, dalam pelaksanaan program ini nantinya setiap penerima akan didampingi tim teknis dan fasilitator yang fungsinya memberikan pendampingan dalam perencanaan membuat rencana anggaran belanja (RAB) sekaligus melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan.

“Ada 9 prinsip dari bantuan dan program ini, yaitu masyarakat sebagai pelaku utama, untuk kesejahteraan rakyat, BSPS hanya pendamping atau pengungkit, penerima sudah berkeluarga, belum pernah menerima bantuan sejenis, rumah tersebut ditempati, bersedia bertangung jawab renteng, dan didampingi pendamping,” paparnya.

Pos terkait